Malang, ArahJatim.com – Seorang pemuda warga Jalan Wisnu, Dusun Pakel, Kecamatan Sumberpucung, harus berurusan dengan polisi. Remaja berinisial ASH yang masih berusia 16 tahun, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalipare karena membawa kabur Bunga (nama samaran), yang masih berusia 13 tahun, selama empat hari.
Selama dibawa kabur, korban yang diketahui masih berstatus pelajar kelas 1 SMP ini diajak menginap di rumahnya. Selama menginap, ASH juga menyetubuhi korban sebanyak lima kali.
“Karena kasusnya asusila serta tersangka juga masih di bawah umur, akhirnya kami limpahkan ke UPPA Polres Malang,” ujar Kanitreskrim Polsek Kalipare, Ipda Ari Yusanto.
Diperoleh keterangan, antara korban dengan tersangka ini memiliki hubungan spesial. Mereka berpacaran setelah sebelumnya saling kenal.
Baca juga:
- Serikat Petani Lumajang Gugat Tanah Negara di Translok, Pandanwangi.
- Yasonna Laoly: Napi Bali Nine Bebas Hari ini. Otomatis Masuk Blacklist Pemerintah Indonesia.
“Kami sama-sama suka dan mencintai,” ucap tersangka ASH.
Pada 17 November lalu sekitar pukul 18.00, tersangka menghubungi korban. Ia mengajak janjian bertemu. ASH menunggu dekat rumah korban di Dusun Mentaraman, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare.
Begitu bertemu, ASH lantas mengajak korban ke Bendungan Lahor, Karangkates. Namun karena alasan kemalaman, akhirnya ASH mengajak menginap korban di rumahnya. Selama empat hari korban tidak dipulangkan.
Orang tua Bunga yang khawatir anaknya tidak pulang, lantas melaporkan ke petugas Polsek Kalipare. Setelah mengetahui kalau kepergian anaknya karena dijemput oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal.
Atas laporan itulah, polisi lalu mencari keberadaan ASH dan Bunga. Hasilnya, tersangka bersama korban diamankan di Jalan Raya Taman Wisata Karangkates. Keduanya pun langsung digelandang ke Polsek Kalipare, sebelum akhirnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang.
“Saya belum bisa mengantarkan pulang karena motor saya rusak. Begitu selesai diperbaiki mau saya antarkan pulang, ternyata sudah ditangkap,” tutur ASH, dengan tertunduk di hadapan petugas. (AN)