Malang, ArahJatim.com – Kasatlantas Polres Malang, AKP Wiliam Thamrin Simatupang, yang baru sepekan menjabat langsung meluncurkan inovasi baru guna mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Yakni, M-Plus (Malang Payment Solution).
Terobosan aplikasi baru ini guna mempermudah pembayaran PNBP Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mulai diujicobakan di Satpas Singosari.
“M-Plus ini untuk membantu pembayaran PNBP SIM dan SKCK menggunakan E-Money berupa T-cash melalui HP pemohon SIM,” ungkap AKP Wiliam Thamrin Simatupang.
Menurutnya, percobaan program M-Plus ini atas perintah langsung dari Kapolres Malang. Inovasi ini diharapkan bisa secepatnya tersosialisasi kepada masayarakat. Sehingga bisa segera diakses dari aplikasi Polres Malang e-Policing.
“Untuk sementara M-Plus ini baru kami sosialisasikan untuk pembayaran PNBP SIM. Namun ke depannya juga untuk pembayaran pengurusan SKCK,” terangnya.
Untuk bisa memanfaatkan program M-Plus ini, masyarakat atau pemohon hanya bisa menggunakan kartu Telkomsel pada HP-miliknya. Kemudian mengunduh aplikasi Polres Malang e-Policing dan didaftarkan di kantor Satpas.
Baca juga :
- Bentuk Kepedulian Pegawai Imigrasi Blitar, Ini Yang Dilakukan
- Bupati Lumajang Tutup Tempat Hiburan Malam Nakal
- Beginilah Cara Pemuda Ini Peras Dan Cabuli Gadis Di Bawah Umur
“Keuntungan lainnya, selain digunakan untuk pembayaran PNBP SIM dan SKCK, juga bisa menggunakan aplikasi lainnya di e-Policing,” ujarnya.
Meskipun baru perkenalan dan belum diluncurkan, namun inovasi M-Plus ini mendapat sambutan baik dari masyarakat. Salah satunya, Kristiani, warga Bukit Lawang Indah, yang melakukan perpanjangan SIM A. Ia mengatakan sangat mendukung, karena inovasi baru ini sangat membantu pembayaran PNBP.
“Inovasi ini sangat bagus, karena selain mempermudah pembayaran, kita juga mendapatkan cash back Rp. 10 ribu. Saya sudah mencobanya dan memang benar mendapatkan cash back,” papar Kristiani. (AN)