Kasus anggota FPAN Tulungagung Berlanjut, Ketua DPRD ” Kami Harus Responsif “

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Masih adanya dugaan pesimis terkait penanganan anggota DPRD dari F. PAN Tulungagung, halnitu ditepis ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.sos. Seperti berita yang telah beredar sebelumnya, dugaan pelecehan terhadap warga Joho Kecamatan Kalidawir berlanjut ke pelaporan pada institusi DPRD Tulungagung.

MS, anggota DPRD Tulungagung dari fraksi PAN, yang juga kebetulan anggota Badan Kehormatan DPRD Tulungagung, telah dilaporkan ke institusi DPRD. Pelaporan itu terjadi Selasa,5/9/2023. Wina datang bersama saudaranya ke gedung DPRD di jalan RA Kartini Tulungagung.

Pelaporan itu dibenarkan ketua DPRD Tulungagung, Marsono, Rabu sore,6/9/2023. Pihaknya memberikan gambaran, masyarakat memang sudah kritis dan selalu menginginkan transparansi. Selama mekanisme dan aturan bisa dilaksanakan dengan tanggung jawab, maka DPRD juga akan merespon masukan dari masyarakat tersebut.

pasang iklan_rev3

” Ya benar, informasi palaporan terhadap anggota DPRD dari fraksi PN saudara MS, memang sudah diterima sekretariat dan itu otomatis akan ke meja ketua. Tetapi suratnya masih belum ke meja saya. Sebagai lembaga yang responsif, atas hal yang beredar itu, kami sudah berkomunikasi dengan BK, untuk mempersiapkan diri dengan berita itu. Tetapi secara praktis, belum ada penugasan karena suratnya belum sampai kemeja saya “, ungkap Ketua DPRD Tulungagung, ketika dikonfirmasi media di kantornya .

Seperti berita sebelumnya, Winarti, seorang perempuan di lecehkan oleh anggota DPRD Tulungagung, dan kejadian itu sempat membuat korban merasa harga dirinya tercederai. Yang menurutnya sangat menyakitkan, pelaku setelah melakukan sidang keluarga daneminta maaf, seolah kasus itu dianggap selesai, padahal saudara saudara kami menganggap tidak semudah itu melakukan pemaafan.

Lebih lanjut mengenai tindak lanjut lembaga DPRD Tulungagung, terhadap salah seorang anggotanya yang melakukan tindakan itu, dipastikan akan mengikuti aturan yang ada. Marsono ketua DPRD Tulungagung , meminta agar masyarakat menghormati proses hukum, yang berlaku, dan tidak malah berasumsi tanpa prosedur.

” Nanti setelah surat pengaduan masuk ke saya, selaku ketua akan meminta BK rapat dan melakukan tindakan, mulai dari mempelajari, menganalisa dan membuat keputusan, yang nanti akan disampikan kepada saya selaku ketua DPRD, dan nanti pasti akan kami sampaikan hasil keputusan yang dihasilkan.

Sementara terkait merebaknya kasus yang menimpa anggota DPRD dari PAN, ketua DPD PAN Tulungagung, H. Fendy Yuniar Marhaendra SE, atau akrap dipanggil Mas Nang yang akan melakukan komunikasi dengan MS, informasinya juga belum disampaikan, sampai sejauh mana tindakan kongkritnya. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.