Jelang Tahun Baru, Polsek Purwoasri Gagalkan Peredaran Miras

oleh -
oleh
Menjelang tahun baru 2019, petugas Polsek Purwoasri berhasil menggagalkan peredaran minuman keras, (Sabtu malam, 29/12/2018) (Foto: ArahJatim.com/das)

Kediri, ArahJatim.com – Menjelang tahun baru 2019, petugas Polsek Purwoasri berhasil menggagalkan pendistribusian minuman keras, Sabtu malam (29/12/2018). Dari hasil penggerebekan miras itu petugas mengamankan Andrika (34) warga Desa Lamong Kecamatan Badas Kabupaten Kediri dan ratusan botol miras oplosan. Kapolsek Purwoasri AKP Didik Warsianto melalui Kasi Humas Polsek Purwoasri, Aiptu Budi Santoso menuturkan razia miras tersebut.

Awalnya, pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran miras di wilayah Kecamatan Purwoasri. Saat mengetahui ada sebuah mobil yang mencurigakan dengan plat Nopol L 1878 EH, petugas kemudian melakukan pengejaran.

“Ada sebuah mobil yang mencurigakan. Saat kami kejar dan berhasil kami kejar ternyata isi dalam mobil miras oplosan,” tutur Kasi Humas.

arahjatim new community
arahjatim new community

Baca juga :

Mobil yang mengangkut minuman keras oplosan berhasil dikejar oleh petugas di pinggir jalan Desa Karang Pakis Kecamatan Purwoasri. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut. Dan petugas mendapati ratusan botol miras oplosan arak jowo.

“Barang bukti miras yang kami amankan 8 kardus berisi miras yang setiap kardus berisi 12 botol dengan total 96 botol, 2 jerigen kosong dan ponsel serta uang Rp 700 ribu,” jelas Kasi Huma.

Masih kata Kasi Humas, motif pelaku ini mengecer minuman keras yang ada di wilayah Purwoasri menggunakan mobil. Pelaku saat diamankan dan dimintai keterangan petugas Reskrim Polsek Purwoasri.

“Pelaku saat masih dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Aiptu Budi Santoso. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.