Kediri, ArahJatim.com – Menjelang tahun baru 2019, jajaran Polres Kediri merazia sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (29/12/2018). Razia itu bertujuan memberantas peredaran narkoba dan minuman keras. Razia cafe karaoke yang dituju petugas itu cafe De Je, Rembulan, Kartika 1, dan Kartika 2. Petugas memeriksa ruangan demi ruangan di rumah karaoke dan juga memeriksa setiap pengunjung.
Selain memeriksa kelengkapan identitas diri, petugas juga melakukan pemeriksaan badan. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap para pengunjung untuk membuktikan ada tidaknya kandungan narkoba.
Baca juga :
- Bupati Kediri Lantik Dede Sujana Sebagai Sekda,
- Apel Siaga dalam Rangka Persiapan Penanggulangan Bencana,
- Gondol 92 Batang Kayu SonoKeling, Dua “Blandong” Diamankan Polisi,
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengungkapkan, dari hasil razia itu tidak ditemukan adanya pengunjung yang terindikasi membawa narkoba dan mengkonsumsi narkoba.
“Kami menemukan pengunjung (yang mengkonsumsi) minuman keras. Miras tersebut kami sita. Kami berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi di wilayah Kabupaten Kediri yang aman, nyaman dan damai” ungkap Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal. (das)