Sabu Disembunyikan di Bungkus Minuman Suplemen, Razia Lapas Kediri Jaring 6 Napi Positif

oleh
oleh

​Kediri, ArahJatim.com – Aparat gabungan membongkar dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri. Dalam razia mendadak yang melibatkan ratusan personel gabungan pada Sabtu (31/10/2026) malam hingga dini hari, petugas mendapati enam dari sepuluh warga binaan positif mengonsumsi narkoba.

​Operasi skala besar ini didampingi oleh Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, bersama Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto dan Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi. Razia turut diperkuat oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Timur serta satuan reserse narkoba dari berbagai wilayah dan petugas internal Lapas.

​Puluhan Poket Sabu Disembunyikan di Bungkus Minuman

​Petugas yang menyisir sejumlah kamar hunian dengan didampingi pihak Lapas menemukan berbagai barang bukti mencurigakan. Di antaranya 26 poket sabu yang disembunyikan dalam bungkus suplemen Kukubima dan sarung, satu paket pil double L, tiga butir pil yang terselip di dalam selimut, serta satu unit alat isap (bong).

pasang iklan_rev3

​Selain barang bukti narkotika, razia tersebut juga mengamankan satu unit telepon seluler, dua buku catatan berisi nomor telepon, sembilan korek api, hingga sejumlah atribut seperti topi, selimut, dan sarung yang kini diamankan untuk pendalaman lebih lanjut.

​Komitmen Tegas Penegak Hukum

​Kapolres Kediri, AKBP Muh. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa temuan ini menjadi alarm serius bagi pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak boleh setengah-setengah dan harus menyentuh seluruh lini, termasuk di dalam penjara.

​”Dari sepuluh warga binaan yang diperiksa melalui tes urine, enam orang menunjukkan hasil positif. Petugas juga menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu beserta sejumlah barang lainnya,” ujar AKBP Latif, Minggu (1/11/2026).

​Pihaknya memastikan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Kediri dan sekitarnya. Saat ini, seluruh barang bukti serta para narapidana yang positif langsung dikoordinasikan dengan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk proses penyelidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.