Jadi Keynote Speaker Seminar Pendidikan, Bang Pur Soroti Tata Kelola dan Anggaran Pendidikan Nasional

oleh -
oleh

Lumajang, Arahjatim.com – Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhamad Nur Purnamasidi kembali dipercaya menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional bertema “Pemberantasan Korupsi: Peran Mahasiswa dan Penegak Hukum” yang digelar di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman Lumajang, Senin (3/8/2026).

Seminar yang menghadirkan akademisi, aparat penegak hukum, dan pemangku kebijakan tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber lain, di antaranya Jaksa Fungsional Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Septina Andriani Naftali, Dyah Ismi Afifah dari Biro Hukum Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta Pembantu Ketua I Bidang Akademik STIH Jenderal Sudirman Lumajang Muhammad Zamroni.

Dalam paparannya, Bang Pur menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi harus diawali dengan membangun sistem tata kelola yang baik agar mampu mencegah munculnya praktik korupsi sejak awal.

pasang iklan_rev3

“Hal yang harus menjadi perhatian bersama adalah bagaimana mencegah potensi korupsi melalui tata kelola yang baik. Sistem harus dibangun sesuai substansi sehingga tidak membuka ruang terjadinya penyimpangan,” ujar Bang Pur.

Politikus Partai Golkar itu juga menyoroti kebijakan mandatory spending di sektor pendidikan yang selama ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan keberpihakan terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Menurutnya, meskipun konstitusi telah mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, kenyataannya hanya sebagian kecil anggaran tersebut yang berada di bawah pengelolaan langsung kementerian yang membidangi pendidikan.

“Anggaran pendidikan memang besar, tetapi yang dikelola langsung oleh kementerian pendidikan justru tidak seluruhnya. Padahal kementerian pendidikan seharusnya memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam merencanakan sekaligus mengatur penggunaan anggaran tersebut agar lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Bang Pur menilai penguatan tata kelola anggaran pendidikan menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan negara benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan nasional.

Melalui seminar tersebut, ia berharap mahasiswa sebagai agen perubahan dapat turut mengawal transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor pendidikan.

“Mahasiswa memiliki peran penting sebagai kekuatan moral sekaligus kontrol sosial untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.

Penulis : Rokhmad

No More Posts Available.

No more pages to load.