Lumajang, ArahJatim.com – Siapkah anda memilih calon wakil rakyat tahun depan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten LumajangĀ menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pileg 2019. Penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) tersebut dirilis berdasarkanĀ hasil rapat pleno. Menurut ketua KPU Lumajang Siti Mudawiyah SE, ada perubahan jumlah DCT dari jumlah saat penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS).
Saat DCS tercatat ada 550 caleg dan saat penetapan DCT berkurang 3 caleg sehingga menjadi 547 caleg. Tiga caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mundur dan tidak bisa dilakukan pergantian.
“Ada tiga caleg PKB mundur dan tida bisa digantikan. Sedangkan tiga caleg PKB yang mundur dan tidak memenuhi syarat (TMS) bisa digantikan dengan caleg lain,” jelas Mudawiyah, Kamis (20/08/2018).
Berikut Lampiran Daftar Caleg Tetap (DCT) Parpol Pemilu 2019 KPU Lumajang dibawah ini :
Daftar Caleg Tetap (DCT) Parpol Pemilu 2019 KPU Lumajang diumumkan di media massa sejakĀ tanggal 21 hingga 23 September 2018 agar masyarakat mengetahui siapa calon wakil rakyat yang harus dipilih. (rokhmad)