Pembangunan Pagar Musala di Blitar Matikan Ekonomi Warga Sekitar

oleh -
oleh

Blitar, ArahJatim.com – Pembangunan pagar musala secara sepihak oleh ahli waris hibah musala di Dusun Bambang Desa Siraman Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar berbuntut masalah. Pasalnya pembuatan pagar tersebut menghambat perputaran ekonomi di wilayah setempat.

Baca JugaTekan Penyebaran Covid-19, Polres Blitar Kota Dirikan Kampung Tangguh

Tidak hanya berdampak pada perekonomian, penutupan akibat pembangunan pagar musala tersebut juga mempersempit akses menuju gang dan Yayasan kinasih. Padahal gang tersebut merupakan akses ke kampung dan akses menuju Yayasan Rumah Kinasih yang selama ini memberdayakan penyandang disabilitas warga lokal. Yayasan tersebut juga pernah dikunjungi Putri Wapres. Selain Yayasan Rumah Kinasih, menuju gang tersebut juga terdapat toko sembako.

arahjatim new community
arahjatim new community

“Jadi kami tidak diberitahu kalau musala tersebut akan dibangun pagarnya. Tiba-tiba warga dari lingkungan sebelah langsung membangunnya. Dan jalan yang masuk gang ini tinggal tersisa 1,5 meter,” kata Edy Cahyono, cucu dari ahli waris tanah Musala Brongkos (3/5/2020).

Edi menambahkan, Selain menyisakan jalan 1,5 meter, pembangunan jalan tersebut juga menutup usaha ibunya yang sehari-hari membuka warung di area musala tersebut. Kini Edi bersama warga sekitar hanya bisa pasrah akibat pembangunan pagar tersebut.

Baca Juga : Sambut Tatanan Kehidupan Normal Baru Ini Yang Dilakukan Srikandi Polres Blitar Kota

“Sebenarnya kami senang dengan pembangunan pagar tersebut. Namun jangan semua dibangun. Sisakan buat jalan sewajarnya supaya gang masuk tersebut kendaraan roda empat bisa lewat, dan usaha warga tetap berjalan. Kalau seperti ini kan semua merasakan dampaknya seperti toko maupun pedagang kecil menjadi sepi karena tertutup pagar tersebut,” pungkasnya

Pembangunan pagar musala dilakukan oleh donatur yang informasinya menghabiskan dana 30 juta. Namun proses pembangunan pagar musala tersebut terkesan dipaksakan dan disayangkan oleh banyak warga. Karena proses pembangunan justru dilakukan oleh warga RT sebelah, dan tidak melakukan koordinasi dengan warga RT tempat musala itu didirikan. (mua/fik)

No More Posts Available.

No more pages to load.