Lumajang, ArahJatim.com – Petugas inspektorat Kabupaten Lumajang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus pungutan liar pengadaan buku sekolah. Dari OTT tersebut petugas mengamankan uang senilai 161 juta rupiah, pada Jumat (28/09/2018).
Ketua Kelompok Kerja Kepala TK Kecamatan Kunir, Ani dan Kepala Sekolah TK Darma Wanita Kabuaran, Busri, menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan Insepektorat Pemerintah Kabupaten Lumajang. Keduanya tertangkap basah menerima uang dari pengadaan buku dan alat peraga edukasi sekolah taman kanak kanak se-Lumajang.
Operasi Inspektorat Lumajang tersebut bermula dari informasi ada “pengkondisian” pengadaan buku dan alat peraga edukasi atau APE. Inspektorat melakukan penelusuran dan menemukan uang sebesar 161 juta rupiah lebih dari beberapa sekolah TK.
Diduga praktek komitmen fee ini dikondisikan oleh Dinas Pendidikan Lumajang. Praktek seperti ini diduga di lakukan pada semua sekolah yang mendapatan bantuan oprasional sekolah dari pemerintah.
“Ditemukan kejanggalan, karena ada uang senilai 157 juta rupiah lebih, uang itu kita amankan, karena kita menduga ada pengkondisian dari pihak Dinas Pendidikan Lumajang untuk membeli buku tanpa pemesanan yang dikondisikan melalaui satu CV”, ungkap Isnugroho, Kepala Inspektorat Lumajang.
Dari operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan uang sebesar 161 juta rupiah lebih dan sejumlah dokumen. Kini petugas inspektorat terus melakukan pemeriksaan pada dua terduga pelaku penerima komitmen fee tersebut, dimana jika cukup bukti unsur pidananya pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut kepada penegak hukum. (rokhmad)