Silih Berganti Kades Di Kabupaten Malang Terjaring OTT, Siapa Saja Mereka?

oleh -
oleh
Swt, Kepala Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang (berbaju putih) saat tiba di Mapolres Malang. (Foto: Ist.)

Malang, ArahJatim.com – Satu persatu Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Malang, Jawa Timur  terjaring OTT. Kemarin Rabu (14/2/18) siang, giliran Kades Kalisongo, Kecamatan Dau, berinisial Swt dicokok Tim Saber Pungli. Diduga, SWT terjaring OTT karena terkait penarikan biaya tidak resmi untuk permohonan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan perumahan di Desa Kalisongo. Penangkapan Swt ini menambah panjang daftar kades yang terjerat OTT.

Ketua Tim Saber Pungli Polres Malang, Kompol Deky Hermansyah membenarkan adanya OTT tersebut. Hanya saja, pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi dan rinci terkait OTT tersebut.

“Benar memang ada OTT terhadap Kepala Desa Kalisongo, Kecamatan Dau,” ungkap Decky Hermansyah.

arahjatim new community
arahjatim new community

Menurutnya, terkait dengan kasus OTT ini, pihaknya masih menyelidiki dan mendalami terlebih dahulu kasusnya.  Swt, masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Idik IV Tipikor Reskrim Polres Malang.

“Kami masih menunggu sampai 1 x 24 jam dulu. Setelah pemeriksaan nanti akan kami gelar perkara untuk menentukan kasusnya. Sekaligus penetapan tersangkanya,” tegas Wakapolres Malang ini.

Menurut informasi, OTT Kades Kalisongo ini, dilakukan oleh gabungan Tim Saber Pungli Pusat Jakarta bersama Tim Saber Pungli Polres Malang. OTT dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat terkait pungutan liar yang dilakukan oleh  Swt.

Modus operandinya, yakni tersangka melakukan pungutan liar pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan (IPPT) Izin Peruntukan Penggunaan Tanah. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung menyelidikinya. Begitu  Swt menerima uang dari warga berinisial DW di Kantor Desa Kalisongo, petugas yang sudah memantaunya langsung menangkapnya.

Kantor Desa Kalisongo, Kecamatan Dau tempat tersangka SWT diamankan Tim Saber Pungli. (Foto: Ist.)

Swt tidak bisa berkelit karena saat ditangkap, di tkp polisi juga menemukan barang bukti berupa uang Rp 7,5 juta serta sebuah telepon genggam. Ia pun langsung digelandang ke Mapolres Malang beserta barang bukti dan saksi perangkat desa.

“Sementara korban baru satu orang. Barang bukti uang juga baru Rp 7,5 juta. Kemungkinan bisa bertambah, karena informasinya Kades Kalisongo ini sering melakukan pungutan liar,” kata salah satu petugas.

Dengan tertangkapnya Kades Kalisongo, Kecamatan Dau ini, maka bertambah panjang daftar Kades di Kabupaten Malang yang terjaring OTT. Sebelumnya pada bulan Maret 2017,  Kades Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Usman Junaidi terkena OTT oleh Tim Saber Pungli Polres Malang. Kemudian Kades Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Mujiono terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda Jatim pada bulan November 2017. Lalu, Kades Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Bambang Roni Hermawan, pada bulan Desember 2017 lalu oleh Tim Saber Pungli Polres Malang. (ist)

No More Posts Available.

No more pages to load.