Malang, ArahJatim.com – Kasus curanmor di wilayah Kabupaten Malang, masih cukup tinggi. Pada tahun 2017 lalu, jumlah kejadian pencurian kendaraan bermotor tercatat ada 159 kasus. Sedangkan tahun 2018, jumlahnya meningkat. Yang mana, hingga pertengahan bulan Oktober saja jumlahnya sudah melebihi seluruh kasus sepanjang tahun lalu yaitu mencapai 212 kasus.
Pada tahun 2017, kejadian curanmor tertinggi pada bulan Januari ada 22 kasus. Kemudian disusul bulan Februari 18 kasus dan bulan November sebanyak 16 kasus. Sedangkan pada tahun 2018, kejadian curanmor tertinggi pada bulan Agustus sebanyak 39 kasus. Kemudian bulan Oktober 31 kasus dan September 26 kasus.
Sedangkan untuk ungkap kasus, sepanjang tahun 2017 Polres Malang beserta Polsek jajaran telah mengungkap sebanyak 31 kasus. Sementara pada tahun 2018 sampai bulan Oktober, pengungkapan meningkat menjadi 45 kasus. Pengungkapan terbesar pada bulan Agustus dan September.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengkonfirmasi bahwa selama ini Polres Malang terus berupaya menekan kasus curanmor. Pengungkapan serta pemberian tindakan tegas terhadap kawanan curanmor juga terus dilakukan.
Baca juga:
- Mendapat Bisikan Gaib, Pelajar SMA Blitar Mencoba Bunuh Diri.
- Camat Kanigoro Terjaring OTT, Ini Penyebabnya.
- “Intel” Polda Jatim Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah.
“Di Kabupaten Malang, untuk angka curanmor relatif terkendali. Pengungkapan serta tindakan tegas akhir-akhir ini, juga sering kami lakukan. Hasil pengungkapan kasus, juga langsung kami sampaikan pada masyarakat melalui media,” jelasnya.
Terakhir Polres Malang, telah mengungkap jaringan curanmor mobil mewah asal Lumajang. Lima orang pelakunya pada bulan September itu, berhasil diamankan. Tiga diantaranya yang merupakan pelaku utama ditembak kakinya. Sedangkan dua pelaku lainnya adalah penadah hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus curanmor dengan TKP Kecamatan Turen tersebut, terbilang cukup cepat. Karena kurang dari 12 jam polisi berhasil menangkap kawanannya.
“Terakhir kami menangkap jaringan curanmor mobil asal Lumajang, yang terpaksa kami tembak,” ucapnya.
Untuk menekan kasus curanmor ini, lanjut Ujung, Polres Malang sudah membuat program Basmi 3C (Curas, Curat dan Curanmor). Termasuk membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus curanmor. Termasuk juga mengitensifkan patroli ke daerah yang rawan terjadi curanmor.
“Termasuk kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan siskamling dan ronda malam. Karena kawanan pelaku curanmor merupakan salah satu target kami, selain pelaku curat dan curas,” tegasnya. (AN)