
Banyuwangi, ArahJatim.com – Upaya Polisi Sektor Kota, Banyuwangi mengungkap kasus pencurian di Rumah Makan Pecel Ayu di Jalan Adi Sucipto membuahkan hasil. Tak butuh waktu lama bagi polisi mengungkap kasus init. Ary Setyawan, bekas karyawan warung makan tersebut ditangkap tim Reserse Kriminal Polsek Kota, Sabtu (13/4/2019). Tersangka yang beralamat di Kelurahan Klatak, Kalipuro diduga menjadi pelaku pembobolan. Ia berhasil menggasak uang sebanyak Rp 27 juta dari warung makan tersebut.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Kota, Banyuwangi Aipda Nurmamsyah, penangkapan tersangka berawal dari rekaman CCTV milik korban. Dalam rekaman CCTV, tersangka terekam melakukan aksinya  pada Jumat (12/4/2019) kemarin. Tersangka membobol warung dengan cara memanjat pagar terlebih dahulu kemudian naik ke atap dan merusak genteng. Berdasarkan ciri-ciri tersebut, petugas kemudian melakukan mapping dan menangkap pelakunya.
“Pelaku masuk ke dalam warung dengan cara memanjat pagar lalu naik ke atas genteng. Dulu dia adalah karyawan Pecel Ayu. Pakaian yang dikenakan saat beraksi kita sita. Uang Rp 27 juta hanya sisa Rp 11,9 juta,” beber Aipda Nurmansyah.
Aipda Nurmansyah menambahkan, kepada aparat Polsek Kota pemilik warung Sulistyowati (58), mengatakan pada Kamis (11/4/2019), pukul 16.00 WIB, dia telah meninggalkan lokasi usahanya menuju Perum Griya Dadapan Indah di Jalan Raya Jember, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, bersama dua orang pegawainya.
Baca juga:
- Nekat, Dua Pencuri Ini Pasarkan Motor Hasil Curiannya Secara Online.
- Nyaris Jadi Bulan-Bulanan Massa, Dua Pencuri Ini Diselamatkan Polisi.
- Lagi, Polisi Lumajang Ringkus Pencuri Sapi.
Keesokan harinya, sekitar pukul 07.15 WIB pemilik warung kembali ke rumah makan dan mendapati pintu kamar dalam kondisi rusak dan terbuka. Merasa curiga, korban lalu memeriksa isi kamar dan benar saja, uang Rp 27 juta yang tersimpan dalam laci raib digondol pelaku.
“Uang tunai dalam lemari ternyata tidak ada. Lalu mengecek uang dalam laci kasir juga hilang. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 27 juta,” papar Aipda Nurmansyah.
Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kota, Banyuwangi. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang sudah mengetahui kondisi dalam warung makan menjalankan aksinya seorang diri. (ful)











