Curi Kayu Mahoni Di Lahan Perhutani, Dua Pria Diringkus Polisi

oleh -
oleh
Siono (41) dan Rokim Edi Susanto (34), dua tersangka pencurian kayu mahoni milik Perhutani diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Donomulyo dan petugas Perhutani di rumahnya berikut barang bukti. (Foto: arahjatim.com/an)

Malang, ArahJatim.com –  Dua warga Dusun Sumbersih, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, harus berurusan dengan pihak berwajib dan menghuni rutan Mapolsek Donomulyo. Yakni Siono, 41 serta Rokim Edi Susanto, 34. Mereka ditangkap tim  gabungan Unit Reskrim Polsek Donomulyo dan petugas Perhutani, di dalam rumah Siono.

“Ketika kami gerebek, mereka berdua bersembunyi di atas plafon rumah. Sepertinya ketakutan dan memang sudah tahu kalau akan ditangkap,” ungkap Kanitreskrim Polsek Donomulyo, Ipda Arif Karnawan.

Keduanya ditangkap karena kasus pembalakan liar. Mereka mencuri kayu Mahoni di petak 108 B milik Perhutani, di Dusun Sumbersih, Desa Kedungsalam, Donomulyo. Pencurian dilakukan keduanya pada tanggal 10 Oktober lalu.

arahjatim new community
arahjatim new community

Modusnya mereka menebang beberapa pohon, kemudian dipotong menjadi beberapa bagian. Setelah terpotong, batang pohon Mahoni tersebut langsung disembunyikan di belakang rumah tersangka Siono, dekat kandang sapi.

Penangkapan kedua blandong ini, bermula dari laporan petugas Perhutani. Selanjutnya bersama-sama dengan pihak Perhutani melakukan olah TKP dan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui, bahwa batang pohon Mahoni ada di belakang rumah Siono.

Baca Juga:

Atas petunjuk itu, petugas langsung menggerebek rumah Siono. Semula petugas sempat tertipu, karena rumah dalam kondisi kosong. Namun setelah melihat bahwa pintu rumah terkunci dari dalam, akhirnya petugas curiga kalau tersangka ada di dalam.

Begitu pintu terbuka, petugas langsung mencari keberadaan Siono.

“Kami temukan dia berada di atas plafon rumahnya,” jelasnya.

Siono mengaku bahwa dirinya tidak bertindak sendiri. Pencurian pohon Mahoni, dilakukan bersama temannya, yaitu Rokim. Selanjutnya petugas mencari keberadaan Rokim di dalam rumahnya.

“Tetapi ketika kami datangi, ternyata Rokim tidak ada. Setelah kami selidiki, tersangka ternyata juga bersembunyi di atas plafon rumah Siono,” terangnya.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku bahwa kayu hasil curian tersebut rencananya akan dijadikan arang.

“Pengakuannya hanya sekali, dan kayu akan dibuat arang. Namun kami tidak yakin, karena ada kemungkinan akan dijual kepada orang lain,” paparnya. (an)

No More Posts Available.

No more pages to load.