Heboh di Kediri, Belasan Ketua RT Desa Duwet Diberhentikan Sepihak Tanpa Peringatan

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Suasana tenang warga Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, mendadak bergejolak. Keputusan mengejutkan datang dari Kepala Desa Duwet, Gogik Hananta, yang secara resmi merilis Surat Keputusan (SK) pemberhentian massal bagi belasan Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya.

​Berdasarkan dokumen Keputusan Kepala Desa Duwet Nomor 188.45/21/418.65.01/2026 tertanggal 31 Juli 2026, tercatat 12 nama Ketua RT dari berbagai dusun—seperti Dusun Pakisaji, Babadan, Duwet, hingga Japang—yang diberhentikan maupun mengundurkan diri dari masa bhakti 2023–2028.

​Kebijakan yang mendadak ini memicu keheranan mendalam dan menjadi buah bibir hangat di kalangan warga setempat. Pasalnya, Ketua RT merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat yang dipilih langsung oleh warga secara demokratis.

pasang iklan_rev3

​Tanpa SP dan Evaluasi, Para Ketua RT Mengaku Kaget

​Pemberhentian yang terkesan sepihak ini membuat para pengurus RT yang terdampak merasa bingung dan bertanya-tanya. Tidak sedikit dari mereka yang mengaku baru mengetahui nasibnya setelah menerima file dokumen berformat PDF yang beredar luas di grup-grup percakapan instan.

​Budi Waluyo Putro (77), mantan Ketua RT 30 Dusun Duwet, mengungkapkan rasa kagetnya atas keputusan yang tiba-tiba tersebut. Selama ini, situasi di lingkungan RT yang dipimpinnya terbilang kondusif dan tanpa gejolak.

​”Kami tidak tahu-menahu ada surat atau lampiran pemberhentian. Tiba-tiba ada surat turun, sudah diberhentikan. Padahal dari warga tidak ada gejolak, tidak ada keluhan, apalagi pengaduan,” ujar Budi saat ditemui di kediamannya.

​Ia menambahkan, sebagai pengurus yang melayani lingkungan agar damai dan sejahtera, dirinya tidak pernah menerima teguran maupun surat peringatan tertulis sebelumnya dari pihak pemerintah desa.

​”Harusnya dijelaskan apa kesalahan kami, apakah melanggar hukum atau buat onar. RT itu kan dipilih rakyat, kalau rakyat yang minta berhenti hari ini pun kami serahkan. Tapi ini sama sekali tidak ada pemberitahuan atau peringatan awal,” tegasnya.

​Polik di Tengah Warga: Lingkungan Gaduh dan Pelayanan Pertanyakan

​Nada serupa disampaikan oleh Heri Puryanto (50), Ketua RT 29 Dusun Duwet. Ia menyayangkan langkah drastis pemdes yang dianggap memotong jalur komunikasi tanpa adanya pembinaan berjenjang maupun musyawarah.

​”Sejauh ini hubungan kami sesama RT maupun ke pemdes terasa tidak ada masalah. Tapi pemberhentian sepihak ini justru menimbulkan polemik dan kegaduhan di grup-grup warga,” ungkap Heri.

​Heri menuturkan bahwa warga di lingkungannya kini bertanya-tanya dan resah. Banyak warga menyayangkan tiadanya dialog terlebih dahulu antara Kepala Desa dan pengurus RT setempat sebelum SK tersebut diterbitkan.

​”Warga yang tadinya tenang jadi bingung. Kenapa kok tidak ada komunikasi dulu, dipanggil atau diberi tahu kekurangannya apa. Kalau begini kan warga yang akhirnya merugi dan mempertanyakan nasib pelayanan di lingkungan,” tambahnya.

​Sementara itu, Ahmad Afifi (42), mantan Ketua RT 40 Dusun Japang, juga membenarkan bahwa informasi penonaktifan dirinya justru diperoleh dari rekan sesama pengurus via pesan singkat, bukan lewat konfirmasi tatap muka dari pihak desa.

​”Saya tidak ada pemberitahuan langsung dari Pak Wo (Kasun) atau Pemdes. Tahunya ya dari share-share-an surat keputusan itu. Padahal tugas-tugas dari desa seperti penyebaran SPPT Pajak, informasi bansos, sampai kerja bakti warga tetap kami jalankan dengan baik,” tutur Afifi.

​Kades Bungkam, Warga Menunggu Jawaban Resmi

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Duwet, Gogik Hananta, belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dasar diterbitkannya SK pemberhentian massal belasan Ketua RT tersebut. Upaya konfirmasi oleh awak media dengan mendatangi kediaman Kepala Desa belum membuahkan hasil.

​Kini masyarakat Desa Duwet menantikan kejelasan transparansi tata kelola pemerintahan di desanya. Warga berharap ada titik terang dan mekanisme penyelesaian yang bijak agar ketentraman serta kerukunan antarwarga di Desa Duwet tetap terjaga. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.