Blitar, ArahJatim.com – Pasca kejadian bunuh diri yang dilakukan siswi SMP berinisial E-P (16) yang diduga disebabkan karena tidak dapat masuk di sekolah favoritnya akibat sistem zonasi, pihak Dinas Pendidikan Blitar menilai sistem tersebut sebenarnya tidak memberatkan siswa.
“Jadi sistem zonasi ini kami nilai tidak memberatkan para siswa. Karena kan sudah ada kuota 10 persen bagi siswa yang berada diluar zona,” kata Suhartono, Kepala Disdik Kabupaten/ Kota Blitar, Kamis (31/05).
Suhartono menjelaskan, meskipun ada sistem zonasi, namun pihak Dinas Pendidikan sudah memberikan kuota 10 persen bagi siswa-siswi di luar zona agar bisa masuk di sekolah favoritnya. Tetapi, mereka harus bersaing dengan siswa-siswi lainnya yang mempunyai nilai bagus.
“Tentunya mereka harus bersaing. Jadi tidak semua bisa diterima, tergantung kuota yang telah disediakan Dinas Pendidikan,” pungkasnya.
Hingga kini jenazah EP yang gantung diri di kamar kostnya masih berada di Wisma Paramita. Beberara kerabat korban masih terlihat berdatangan untuk ikut berbela sungkawa atas meninggalnya EP pada Selasa (29/05) lalu. Rencananya jenazah EP akan dimakamkan di pemakaman wilayah Srengat.
Seperti diberitakan sebelumnya E-P nekat gantung diri di sebuah kamar kosnya di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar. Korban pertama kali diketemukan oleh Mariani (59) pengasuhnya yang juga tinggal di kamar kos yang sama dengan korban.
E-P nekat gantung diri diduga karena kecewa dengan sistem zonasi yang diterapkan Dinas Pendidikan. Dengan sistem zonasi itu EP pesimis bisa masuk SMA Negeri 1 Kota Blitar yang merupakan SMA favoritnya. Karena EP berdomisili di luar Kota Blitar. (mua)