Bersihkan Kediri dari Narkoba, Kejari Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kejahatan yang Telah Inkracht

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Rabu (29/4/2026), korps Adhyaksa tersebut menggelar pemusnahan massal barang bukti dari 105 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

​Bertempat di halaman Kantor Kejari Kabupaten Kediri, acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Kediri, Ismaya Hera Wardanie, dengan disaksikan perwakilan dari Polres Kediri, BNN, Pengadilan Negeri, hingga Satpol PP.

​Rincian Barang Bukti: Dari Sabu hingga Ratusan Ribu Pil Koplo

​Dalam giat tersebut, jumlah barang bukti yang dihancurkan cukup signifikan, mencerminkan tingginya intensitas penanganan kasus narkotika di wilayah Kediri. Berdasarkan data resmi, barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

pasang iklan_rev3
  • Sabu-sabu: 182,98 gram.
  • Ganja: 253,47 gram.
  • Pil Jenis LL: 266.713 butir.
  • Lainnya: 1.237 bungkus jamu ilegal, 74 potong pakaian, 4 senjata tajam, serta ratusan barang elektronik dan bukti lainnya.

​”Barang bukti ini berasal dari 105 perkara yang sudah diputus pengadilan. Pemusnahan ini adalah bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” tegas Ismaya Hera Wardanie di sela-sela kegiatan.

​Langkah Preventif Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti

​Ismaya menjelaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas administratif. Lebih jauh, langkah ini memiliki nilai strategis sebagai upaya preventif untuk menutup celah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

​”Kegiatan ini memastikan tidak ada celah bagi barang terlarang tersebut untuk kembali beredar atau disalahgunakan. Ini adalah perlindungan nyata bagi masyarakat Kediri,” imbuhnya.

​Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka guna membangun kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum. Dengan dihancurkannya barang haram tersebut, Kejari berharap stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Kabupaten Kediri tetap terjaga dari ancaman narkotika yang meresahkan.

​Sinergi Antar Lembaga

​Kesuksesan pemusnahan ini tak lepas dari koordinasi harmonis antar instansi di Kabupaten Kediri. Hadir dalam acara tersebut antara lain:

  • Sujarno (Perwakilan Polres Kediri)
  • Alfred (Perwakilan BNN Kabupaten Kediri)
  • Dwiyantoro, Sugeng H., & Agus Y. (Hakim dan Perwakilan PN Kabupaten Kediri)
  • Diah P. & Budi Prasetio (Satpol PP Kabupaten Kediri)

​Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur standar operasi (SOP), mulai dari pembakaran hingga penghancuran fisik, guna memastikan seluruh item tidak dapat dipergunakan kembali. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.