
Blitar, ArahJatim.com – Diduga tidak bisa masuk ke sekolah SMAN favoritnya, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 1 Kota Blitar, yakni E-P (16) nekat gantung diri. Korban nekat gantung diri di sebuah kamar kosnya di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar. Korban pertama kali diketemukan oleh Mariani (59) pengasuhnya yang juga tinggal di kamar kos yang sama dengan korban.
E-P nekat gantung diri karena kecewa dengan sistem zonasi yang diterapkan Dinas Pendidikan. Dengan sistem zonasi itu EP pesimis bisa masuk SMA Negeri 1 Kota Blitar yang merupakan SMA favoritnya. Karena EP berdomisili di luar Kota Blitar.
“Korban memang sempat mengeluhkan masalah sistem zonasi sekolah. Ia merasa khawatir tak bisa masuk SMA favoritnya meski nilainya bagus karena terkendala sistem zonasi tersebut. Meski masih ada peluang namun persaingannya juga ketat sehingga membuat dia khawatir,” ujar Wulan, teman sekelas korban.
Sementara berdasarkan keterangan Katmadi Waka Kesiswaan SMP Negeri 1 Kota Blitar tempat EP bersekolah, EP merupakan siswi berprestasi.
Bahkan EP menduduki peringkat ke 30 di sekolahnya, dengan nilai ujian nasional 359,0.
“Kalau dirata-rata nilai ujianya 89. Dia (EP) anaknya cerdas dan ceria, kami pihak sekokah juga tidak menyangka,” ungkap Katmadi.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Heri Sugiono mengatakan, motif EP bunuh diri dipastikan bukan semata karena masalah kecewa dengan sistem zonasi. Hal itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara. Dalam olah TKP itu petugas menemukan sejumlah surat yang ditulis EP sebelum bunuh diri.
“Kami temukan 10 lembar surat yang ditulis korban. Dari surat itu tidak ada satupun yang menyebutkan jika korban kecewa dengan sistem zonasi. Bahkan dari keterangan pihak keluarga korban justru sering curhat kepada kakak laki-lakinya terkait masalah keluarga, yang tidak bisa kami jelaskan secara rinci,” jelas AKP Heri Sugiono.
Untuk diketahui, Kabupaten dan Kota Blitar menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA pada 2018. Ada empat zona yang ditentukan dalam PPDB di Blitar raya. Zona satu berada di wilayah Kota Blitar. Yakni, SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, dan SMAN 4. Sedangan zona dua berada di wilayah timur Kabupaten.(mua)