Sidang Perampokan Yang Menewaskan Pegawai Bank Ricuh, Kenapa?

oleh -
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/49209011658_a55a165cf9_b.jpg
Sidang kasus perampokan yang mengakibatkan korban tewas di PN Banyuwangi, Kamis (12/12/2019) sore diwarnai kericuhan. Keluarga korban yang geram menuntut terdakwa dihukum seberat-beratnya. (Foto: arahjatim.com/ful)

Banyuwangi, ArahJatim.com – Sidang kasus pencurian disertai dengan kekerasan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia berlangsung ricuh, Kamis (12/12/2019) sore. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi itu mengagendakan pemeriksaan saksi terkait kasus perampokan yang dilakukan terdakwa Achmad Choirul pada 27 September 2019 lalu.

Sebagaimana diketahui, terdakwa memukul korban yang bernama Gadis Rizkia, (23) dengan balok kayu di bagian kepala karena aksinya dipergoki korban. Akibatnya, korban warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar yang juga pegawai bank BUMN itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama beberapa hari.

Jalannya sidang di ruang Cakra, mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian. Sebab pihak keluarga korban merasa geram dengan ulah terdakwa yang tega membunuh korban, dan hendak menghakimi terdakwa di ruang sidang.

arahjatim new community
arahjatim new community

Baca juga:

Bahkan, sebagian keluarga korban yang tidak diizinkan masuk ke ruang sidang juga mencoba menerobos masuk ruang sidang untuk mencari terdakwa. Situasi memanas dan sempat terjadi kericuhan saat terdakwa keluar dari ruang sidang.

Meskipun terdakwa mendapat pengawalan super ketat puluhan petugas kepolisian bersenjata lengkap, sejumlah keluarga korban yang geram masih saja mengejar terdakwa Achmad Chairul hingga ke mobil tahanan yang akan membawanya pergi. Tak berhasil mendekati terdakwa, keluarga korban juga berteriak-teriak mencari pengacara terdakwa.

Keluarga korban tidak menghendaki terdakwa mendapat pendampingan hukum dari pengacara. Mereka beranggapan pendampingan hukum oleh pengacara dianggap bisa meringankan hukuman bagi terdakwa.

Keluarga korban juga membawa poster yang berisi tuntutan agar terdakwa dihukum seberat-beratnya, bahkan bila perlu hukuman mati.

“Kami minta pelakunya dihukum mati. Ini bukan permintaan saya saja, tapi semua keluarga dan masyarakat sekitar meminta pelaku dihukum mati saja. Karena ini bukan kasus main-main, pembunuhan ini. Kok dibela begitu,” tegas Hajar, salah seorang keluarga korban.

Beruntung emosi keluarga korban berhasil diredam oleh pihak kepolisian yang berjaga-jaga. Terdakwa maupun pengacara yang menjadi incaran keluarga korban berhasil meninggalkan Pengadilan. Pihak keluarga juga membubarkan diri meninggalkan PN Banyuwangi setelah kericuhan terjadi.

“Ini agendanya pemeriksaan saksi. Baru satu saksi tadi. Sidang selanjutnya hari Selasa depan, agendanya masih pemeriksaan saksi. Untuk pengamanan kita tetap akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar jalannya sidang berjalan kondusif,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Ketut Dame Negara. (ful)

No More Posts Available.

No more pages to load.