Pemuda Di Banyuwangi Bobol Rumah Mantan Juragan, Sikat Ratusan Juta Dan Perhiasan

oleh -
oleh

Banyuwangi, ArahJatim.com – Aksi perampokan dengan cara membobol plafon rumah berhasil diungkap tim satuan reserse krimimal (Satreskrim) polres Banyuwangi, Kamis (8/8/2019). Dua pelaku yang diketahui bernama, M. Alqodiri (25), warga Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, dan Bambang Sugito (30), warga Desa, Singolatren, Kecamatan Singojuruh juga berhasil dibekuk ditempat persembunyianya di wilayah Denpasar, Bali.

Lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap, satu pelaku bernama, Bambang Sugito terpaksa dihadiahi timah panas di kedua kakinya. Keduanya melakukan perampokan di rumah korban, Sugeng Prayogo (68), warga Jl A. Yani 112, Kelurahan Taman Baru, Banyuwangi, yang tak lain mantan majikanya.

Aksi perampokan dilakukan pada Minggu (4/8/2019) lalu sekitar pukul 01.00 Wib.

arahjatim new community
arahjatim new community

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejajatan berupa uang tunai sekitar Rp 480 juta, puluhan gram perhiasan emas, jam tangan merek rolex, sebuah travel bag, linggis, obeng, tang, dan beberapa potong pakaian, HP merek Oppo type F 11 Pro, selembar bukti transfer senilai Rp 60 juta serta mobil Agya yang digunakan kedua pelaku untuk beraksi.

Terungkapnya aksi tersebut setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan serta mengidentifikasi beberapa petunjuk di rumah korban. Petugas juga melakukan pemeriksaan CCTV yang terpasang di rumah korban. Dalam pemeriksaan CCTV, korban mengenali salah satu pelaku adalah mantan pegawainya. Berbekal petunjuk yang didapatkan, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap kedua pelaku.

Baca Juga :

“Aksi perampokan dilakukan dengan cara membongkar genteng kemudian masuk dan merusak plafon rumah. Berbekal rekaman dari CCTV dan petunjuk lain yang ada di rumah korban, kami langsung melakukan penangkapan kedua pelaku,. Satu pelaku ditangkap di Bali, satu di Banyuwangi. Satu pelaku terpaksa kami lumpuhkan karena melawan dan hendak kabur,” kata Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi.

Sementara itu, salah seorang pelaku mengaku motif perampokan di latar belakangi lantaran butuh uang untuk melangsungkan pernikahan dengan sang pacar yang ada di Bali. Bahkan, sebagian uang hasil kejahatan sudah sempat di transfer kepada kekasih pelaku. Ada juga yang digunakan untuk membeli HP dan sejumlah pakaian. Namun belum sempat melangsungkan pesta pernikahan, pelaku berhasil dibekuk polisi.

“Perampokan sudah saya rencanakan tiga hari sebelumnya. Saya butuh uang untuk biaya nikah. Pacar saya ada di Bali,” kisah pelaku, Bambang Sugito.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (3) ke 3, 4, 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kini kedua pelaku diamankan di rumah tahanan Polres  Banyuwangi. (ful)

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.