Lukai Karyawati Bank Mandiri Hingga Koma, Perampok Sadis Dibekuk

oleh -
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/48811929281_c08b18abe4_b.jpg
Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, SIK memperlihatkan pelaku perampokan disertai kekerasan berikut barang bukti saat rilis kasus di Mapolres Banyuwangi. (Foto: arahjatim.com/ful)

Banyuwangi, ArahJatim.com – Tak lebih dari 12 jam pascakejadian, pelaku perampokan disertai kekerasan di rumah Suratmi (43), warga Dusun Muncar, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar pada Jumat (27/9/2019) subuh lalu berhasil dibekuk tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (reskrim) Polsek Muncar dan Polres Banyuwangi. Pelaku yang bernama Ahmad Chairul alias Icang (34) ditangkap di Dusun Polodem, Desa Tembokrejo, Muncar pada Jumat malam. Sementara satu pelaku lain berinisial S hingga kini masih buron.

Lantaran berusaha kabur saat akan dibekuk, pelaku yang juga masih bertetangga dengan korban terpaksa dihadiahi timas panas pada kedua kakinya. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan yaitu sepeda motor Honda Scoopy, dompet dan ponsel milik korban serta kayu balok yang digunakan untuk memukul korban.

Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, SIK mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus 351 KUHP tentang penganiayaan dan pernah divonis 1,5 tahun penjara.

pasang iklan_rev3

Saat beraksi di kediaman Suratmi, pelaku dalam pengaruh obat-obatan terlarang. Lantaran panik aksinya dipergoki, pelaku memukul korban yang juga cucu Suratmi, Gadis Rizkia (23) dengan balok. Melihat korban terkapar berlumuran darah di kepala, dengan leluasa pelaku menggondol dompet, ponsel dan sepeda motor Honda Scoopy milik korban yang diparkir di dalam rumah.

“Pelaku ditangkap 12 jam pascakejadian. Berawal dari keberadaan motor Honda Scoopy P 3196 RT milik korban yang sudah digadaikan kepada orang lain di wilayah lokalisasi di Kecamatan, Blimbingsari.  Modus tersangka masuk lewat jendela kamar. Pas masuk lewat jendela dipergoki Gadis Rizkia (23), cucu Suratmi. Lantaran panik kemudian pelaku memukul kepala korban pakai kayu,” terang AKBP Taufik Herdiansyah Zaenardi kepada sejumlah wartawan termasuk Arahjatim.com Sabtu, (28/9/2019) petang.

Akibat pukulan benda tumpul, korban yang juga karyawati Bank Mandiri KCP Rogojampi tersebut mengalami luka serius di kepala dan harus mendapatkan perawatan secara intensif di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan Banyuwangi.

Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, SIK menyerahkan barang bukti sepeda motor milik korban kepada kakak korban yang mewakili keluarga. (Foto: arahjatim.com/ful)

Sementara itu, kendaraan roda dua keluaran tahun 2019 tersebut, Sabtu petang langsung diserahkan kepada pihak keluarga korban yang diwakili Nur Wahid (32), kakak korban di Mapolres Banyuwangi. Nur Wahid sangat mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang bergerak cepat mengungkap kasus perampokan yang melukai adiknya itu.

“Adik saya masih di ICU belum bisa diajak komunikasi. Mewakili keluarga, saya berterima kasih kepada pihak kepolisian Polres Banyuwangi yang cepat mengungkap dan menangkap pelakunya. Harapan kami pelaku dihukum seberat-beratnya karena pelaku adalah seorang residivis,” cetusnya. (ful)

No More Posts Available.

No more pages to load.