Sidang Tewasnya Gadis Rizkia Kembali Ricuh, Keluarga Minta Terdakwa Dihukum Mati

oleh -
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/49236367558_1a87160506_b.jpg

Banyuwangi, ArahJatim.com – Sidang kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia kembali berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Selasa (17/12/2019) siang. Dalam agenda sidang ketiga pemeriksaan saksi, massa dari keluarga korban yang datang ke pengadilan lebih banyak dibandingkan sidang sebelumnya.

Keluarga yang geram merangsek masuk ke ruang sidang  untuk mencoba menghakimi terdakwa. Beruntung, terdakwa yang awalnya sedang duduk di hadapan hakim tersebut dengan sigap berhasil diamankan petugas kepolisian sehingga tidak sampai menjadi bulan-bulanan keluarga korban yang sudah tersulut emosi

Sementara itu, sebagian keluarga korban yang tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang juga kembali mencoba menerobos masuk ruang sidang untuk mencari terdakwa Achmad Chairul. Keluarga korban tetap menuntut agar terdakwa dihukum seberat-beratnya, bahkan meminta pelaku untuk dihukum mati. Mereka beranggapan, terdakwa bukan sekedar merampok, tetapi telah membunuh korban dengan sangat keji.

pasang iklan_rev3

Baca juga:

“Kami akan terus kawal persidangan ini, sebab ini bukan pencurian biasa. Tapi kami anggap ini kasus pembunuhan yang sangat sadis. Kita ke sini (Pengadilan) bukan untuk berdemo, kami sekeluarga hanya menuntut keadilan, dan tetap berharap pelaku ini dihukum mati,” kata Hajar, salah seorang keluarga korban.

Kericuhan semakin meluas saat salah seorang keluarga korban tidak sengaja terkena bogem mentah petugas kepolisian yang sedang berjaga mengamankan jalannya proses sidang, dan berakhir terjadi keributan. Beruntung keributan berhasil diredam setelah dilakukan mediasi antar petugas dengan pihak keluarga yang terkena bogem.

Seperti diketahui, agenda sidang hari itu (Selasa, 17/12) adalah pemeriksaan saksi terkait kasus perampokan yang dilakukan Achmad Choirul pada 27 September 2019 lalu. Untuk melancarkan aksi perampokannya, pelaku memukul korban yang bernama Gadis Rizkia (23) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar dengan balok kayu di bagian kepala. Akibatnya, korban yang berprofesi sebagai karyawan bank itu harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit beberapa hari hingga akhirnya meninggal dunia. (ful)

No More Posts Available.

No more pages to load.