Puluhan Pelaku Kejahatan Diringkus Polrestabes Surabaya

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran Polsek, Jumat (4/3/2022).

Selama sebulan, polisi telah meringkus sebanyak 47 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan curanmor. Para tersangka ini biasanya beraksi di Kota Surabaya.

Kombes Yusep menjelaskan, ada sejumlah wilayah yang menjadi sasaran kejahatan. Seperti Sukolilo dan Tambaksari. Di dua wilayah itu kerap terjadi kasus curanmor dan curas.

arahjatim new community
arahjatim new community

“Wilayah Sukolilo dan Tambaksari paling rentan dijadikan sasaran curanmor dan begal, yakni masing-masing 24 TKP,” ungkap Yusep.

Berdasarkan waktu, kata Yusep, terduga pelaku kebanyakan beraksi curas maupun begal antara pukul 03.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Kemudian pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Yusep menambahkan, modus operandi para terduga pelaku curanmor yang berhasil ditangkap yaitu ada yang mengendarai mobil saat melancarkan aksinya.

Dan ada yang mengendarai motor boncengan untuk mencuri motor. Setelah mendapatkan target.

“Terduga pelaku memanfaatkan situasi korban lengah karena tidak disertai pengaman ganda maupun pengawasan,” jelas Yusep.

Sedangkan untuk modus begal, belasan terduga pelaku mencari sasaran dengan berkeliling Surabaya. Selanjutnya, membuntuti korban dan menghentikan laju kendaraan di pinggir jalan lalu mengeroyoknya.

Ada lagi modus terduga pelaku melumpuhkan korbannya dengan menendang, memepet, bahkan tidak segan membacok korban.

“Setelah korban tak berdaya, terduga pelaku lain merampas motor korban,” tandas Yusep.

Untuk itu, Yusep mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi di media sosial terkait kasus begal.

Sehingga ditindaklanjuti anggota satreskrim yang bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya menangkap terduga pelaku melalui closed circuit television (CCTV), dalam upaya penangkapan terhadap para terduga pelaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.