Berawal dari Game, Pria Tua Cabuli Bocah 9 Tahun

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang laki-laki paruh baya dengan berinisial DP (56) warga Surabaya. Lantaran ia kepergok mencabuli anak di bawah umur.

Penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari laporan orang tua korban yang memergoki sendiri bahwa anaknya telah dilecehkan oleh tersangka pada hari Sabtu (23/01/2021) kemarin.

Pada awalnya tersangka membujuk korban atas nama RNA (9) yang masih duduk di bangku kelas 3 SD dengan meminjamkan hp miliknya untuk melampiaskan nafsu birahinya. Setelah itu, tersangka mulai menciumi paha dan menyingkap celana dalam serta menjilat bagian intim korban.

arahjatim new community
arahjatim new community

“Setelah itu, tersangka melepaskan seluruh pakaiannya, mulai menindih korban dan memasukkan penis tersangka ke dalam vagina korban. Namun, hanya ujungnya saja. Kemudian, tiba-tiba orang tua korban (yang sedang mencari korban setelah ditinggal berjualan) mendobrak pintu sebuah kamar dan mendapati tersangka dalam keadaan telanjang bulat sedang menyetubuhi korban,” jelas Kanit PPA Satreskrim, Iptu Fauzy Pratama, Rabu (27/01).

Menurut Iptu Fauzi, tersangka sebelumnya diketahui pernah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tahun 2000 silam dengan putusan hukuman penjara 1 tahun.

“Pada saat itu yang menjadi korban anak kelas 1 Sekolah Dasa (SD),” tandasnya.

Akbiat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI No. 17 th 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI no.23 th 2002.

Sementara itu, tersangka DP (56) menurut Fauzy, menyatakan jika tersangka hanya ingin melakukan peebuatan tersebut, obesesi tersebut menjadi keanehan sendiri lantaran berhasrat menyetubuhi gadis di bawah umur seperti kasus sebelumnya.

“Menurut pengakuannya hanya ingin melakukan tersebut,” ucapnya.

Pada 2020 silam Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menerima laporan kasus sebanyak 264 hingga Desember 2020. Dari seluruh kasus kekerasan pada anak dan perempuan mencatat persentase yang sama.

“Masuk Desember 264 kita tangani. Semua hal perlindungan anak, KDRT, penganiayaan ataupun nikah sirih, perzinahan, melarikan anak tanpa izin orang tua, pemerkosaan. Asusila kita tangani dalam bentuk laporan polisi,” pungkasnya. (fm)

No More Posts Available.

No more pages to load.