
Lumajang, ArahJatim.com – Tertangkapnya dua pelaku pencurian sepeda motor, yakni Rusen (33) dan Rusan (31) warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah membuat polisi harus berpikir keras. Pasalnya kedua bersaudara tersebut baru mengakui perbuatannya saat melakukan rekonstruksi di tempat kejadian pencurian di Dusun Darungan Kidul, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, Senin (4/3/2019).
“Uniknya kedua kakak beradik ini baru tadi mengakui perbuatannya, padahal dari [tangan] mereka sudah kita temukan kunci T dan sebilah celurit,” ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban saat ditanya ArahJatim.com.
Dalam rekonstruksi, kedua tersangka ini memperagakan sedikitnya empat adegan, mulai dari mengincar hingga merusak rumahan kunci sepeda motor menggunakan kunci T. Namun sialnya, aksi kedua kakak beradik ini berhasil digagalkan oleh massa yang memergokinya.
Baca juga:
- Polres Lumajang Rangking 6 Polda Jatim Dalam Pengungkapan Kriminalitas.
- Gasak 18 Ranmor Dalam 2 Bulan, Residivis Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi.
- Kasus Curanmor Masih Tetap Tinggi, Polres Malang Giatkan Basmi 3C.
“Karena geram masyarakat langsung menghakimi saat itu mas, namun untungnya anggota kami berhasil menggagalkan aksi amuk massa itu,” tambahnya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sebilah senjata tajam jenis celurit, satu kunci T, serta dua unit sepeda motor milik korban dan milik tersangka yang sempat dibakar massa. (Rokhmad)










