Polres Lumajang Rangking 6 Polda Jatim Dalam Pengungkapan Kriminalitas

oleh -
AKBP Rachmat Iswan Nusi, Kapolres Lumajang bersama jajarannya menunjukan barang bukti dalam berbagai kasus yang ditangani, selama sepekan terakhir, pada Kamis (20/09/2018). (Foto: ArahJatim.com/rokhmad)

Lumajang, ArahJatim.com – Sedikitnya empat puluh dua tersangka dari delapan belas kasus tindak pidana umum diungkap jajaran Kepolisian Resort Lumajang dalam Operasi Sikat Semeru tahun 2018. Operasi tersebut merupakan rangkaian operasi Mantab Brata jelang Pemilu 2019 guna menjamin dan menciptakan wilayah yang aman dan konsudif, Kamis siang (20/09/2018).

Empat puluh dua tersangka dari delapan belas kasus selama dua pekan terakhir, dijaga petugas bersenjata lengkap di lobi Mapolres Lumajang. Mereka ditangkap dalam Operasi Sikat Semeru tahun 2018.

Sebagian besar tersangka merupakan kasus pencurian dengan pemberatan atau curat, dengan 24 tersangka. Selebihnya, tersangka merupakan kasus curas, curanmor, senjata tajam, narkoba, dan yang terbaru adalah kasus pembuatan miras illegal dengan lima orang tersangka.

arahjatim new community
arahjatim new community

“Alhamdulillah ada 18 kasus, diantaranya 6 kasus target operasi sehingga tercapai 100 persen selebihnya diluar target operasi, barang bukti yang diamankan ada sajam 5, dan beberapa narkoba sabu kemudian ada pil koplo yang merupakan pemicu kegiatan kejahatan seperti pencurian kekerasan dan lainnya”, kata AKBP Rachmat Iswan Nusi, Kapolres Lumajang.

Atas keberhasilannya, Polres Lumajang meraih peringkat ke enam di jajaran Polda Jatim pada operasi tersebut. Ada enam kasus curat yang menjadi target operasi atau TO, sedangkan 12 kasus lainnnya masuk non TO. (rokhmad).

No More Posts Available.

No more pages to load.