Polres Lumajang Berhasil Amankan 33 Tersangka Pengedar dan Pengguna Aktif Okerbaya

oleh -
oleh

Lumajang, ArahJatim.com – Bukan sekedar ultimatum jika Polres Lumajang akan menyikat habis para pengedar hingga pengguna narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kabupaten Lumajang.

Kali ini dalam kurun waktu tiga bulan sejak Mei hingga Juli 2022 Polres Lumajang berhasil mengamankan 33 tersangka.

Dari puluhan orang yang diamankan itu, sebanyak 29 adalah pengedar dengan mayoritas sabu-sabu dan pil dobel L. Sementara empat pelaku lain merupakan pengguna aktif narkotika.

arahjatim new community
arahjatim new community

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D menyampaikan, pada jenjang waktu itu, ada puluhan ungkap yang dilakukan.

“Pada Mei 2022 lalu, anggota Satresnarkoba menangani 8 perkara dengan rincian 4 perkara okerbaya dan 4 perkara sabu dan bulan Juni kemarin sebanyak 8 perkara dengan rincian 3 perkara okerbaya dan 5 perkara sabu, sedangkan pada awal Juli ini kami berhasil ungkap 13 perkara dengan rincian 3 perkara okerbaya dan 10 perkara sabu,” kata AKBP Dewa, Selasa (19/7/22).

Dari rincian di atas, lanjut AKBP Dewa, petugas menyita barang bukti sebanyak 14.139 butir obat keras berbahaya dan 22,78 gram sabu.

AKBP Dewa juga mengatakan, selain sabu dan okerbaya, ia juga menyita barang bukti sebanyak 500 gram ganja yang dikirim dari Sumatera.

“Alamat yang diterakan fiktif. Dan nomor HP yang disematkanpun tidak bisa dihubungi. Ini jaringan yang Sumatera tertangkap, akhirnya yang di Lumajang tidak berani ngambil. Kami sudah tunggui beberapa hari. Akan tetapi kami cuma dapat barangnya untuk diamankan. Akan kami sertakan waktu pemusnahan,” terang AKBP Dewa.

No More Posts Available.

No more pages to load.