Sempat Kabur, Tahanan Kasus Persetubuhan Berhasil Ditangkap di Sungai Kali Asem

oleh -
oleh

Lumajang, ArahJatim.com – LS (20) tersangka kasus persetubuhan yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang melarikan diri dengan menjebol plafon ruang penyidik. Namun nahas, aksi pelaku sia-sia setelah polisi kembali meringkusnya di Sungai Kali Asem, Lumajang, Rabu (28/07/2021).

Kejadian itu bermula saat tersangka sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik, saat itu penyidik sengaja meninggalkan ruangan untuk melakukan koordinasi dengan Kasatreskrim dan meninggalkan tersangka seorang diri.

“Penyidiknya dipanggil kasat reskrim mas untuk koordinasi, kesempatan itulah yang dimanfatkan oleh LS ini untuk melarikan diri,” ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno kepada sejumlah awak media.

arahjatim new community
arahjatim new community

Aksi pelaku yang tergolong nekat ini berhasil digagalkan, setelah petugas dan warga melihat tersangka melompat dari pagar polres untuk melarikan diri ke sungai kali asem.

“Karena masih dalam lingkungan kantor, tentu banyak anggota yang melihat dan langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap kembali,” tambahnya.

Usai ditangkap kembali, pelaku kemudian dibawa ke ruang Penyidik PPA untuk kembali menjalani pemeriksaan.

LS merupakan tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur, ia ditangkap Petugas Kepolisian Sektor Klakah pada Senin lalu dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Lumajang. (Rokhmad)

No More Posts Available.

No more pages to load.