
Lumajang, ArahJatim.com – Lima orang komplotan begal sadis akhirnya berhasil dilumpuhkan tim resmob Polres Lumajang. Dua diantaranya harus dilumpuhkan menggunakan timah panas karena berusaha melawan petugas saat ditangkap polisi, Rabu (25/07/2018).
Mereka adalah Adi Mirzani (23), Suyanto (21), Rudi Hariyanto (28), warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Lumajang. Rudi (26), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, Lumajang dan Dani (16) warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Lumajang. Sedang diduga penadahnya sudah diringkus sebelumnya, yakni Suyono (41) warga Dusun Lor Gunung, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang.
“Aktor intelektualnya yang berinisial A-M ini terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena sempat melawan saat akan ditangkap,” ungkap AKBP Rachmad Iswan Nusi, Kapolres Lumajang saat ditanya ArahJatim.com saat meminpin Press Rilis di Mako Mapolres Lumajang.
Selain kelima pelaku ini, polisi juga tengah melakukan pengejaran pada dua pelaku lain yang masih melarikan diri.
“Masih kita kejar identitasnya sudah kita kantongi, mudah-mudahan dalam waktu dekat berhasil kita tangkap juga,” tambahnya.
Dari catatan petugas, para pelaku ini sudah beraksi di 45 TKP, dengan rata-rata korban dilukai, termasuk anggota TNI yang berusaha menolong salah satu korban begal motor.
“Saat itu saya dalam perjalanan saat sore hari, karena melihat ada orang dibegal maka saya tolong dia, gak tahunya saya yang dibacok dibagian kepala,” ungkap Serka Tria saat ditanya wartawan.
Selain menangkap lima pelaku polisi juga amankan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 14 unit. Satu diantaranya telah rusak dengan maksud akan dijual secara terpisah, dan dua senjata tajam jenis celurit.
Akibat perbuatannya para pelaku akan dijerat pasal 365 kuhp, tentang pencurian dengan kekerasan. ancaman hukuman 20 tahun penjara.(rokhmad)