Blitar, ArahJatim.com – Ironis. Kakak-beradik bernama Dona Kumbara (34 tahun) dan Dony Kurniawan (27 tahun), warga Desa Dermojayan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar kompak menjadi spesialis jambret antarkota.
KBO Reskrim Polres Blitar Kota Iptu Sujarwo mengatakan, Dalam aksinya, Dona dan Dony memiliki peran masing-masing. Dony bertugas menyetir motor sedangkan sang kakak Dona bertindak sebagai eksekutor penjambretan.
“Adiknya sebagai joki sementara kakaknya eksekutor penjambretan,” ungkap Iptu Sujarwo, KBO reskrim Polres Blitar Kota.
Baca juga:
- Cegah Peredaran Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Razia Cafe Dan Tempat Karaoke.
- Kasus Premanisne Menjadi Kasus Tertinggi Yang Diungkap Polres Blitar Kota.
- 6 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Spesialis Jambret Emak-Emak Kembali Diciduk Polisi.
Saat dimintai keterangan kedua pelaku mengaku tak hanya sekali melakukan aksi penjambretan. Sebelum tertangkap keduanya juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Tulungagung dan Kediri.
“Dari tangan kedua pelaku, kita mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya dua helm dan satu sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi penjambretan dan sebuah handphone milik korban,” tambah Sujarwo.
Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. (mua)










