Blitar, ArahJatim.com – Guna mencegah peredaran miras dan narkoba, Polres Blitar Kota menggelar razia ke sejumlah tempat karaoke, Selasa (23/7/2019) malam.
Dalam razia tersebut, Polres Blitar Kota menerjunkan 25 personel. Razia itu dipimpin Kasat Binmas Polres Blitar Kota, AKP Endang S. Polisi mendatangi dua tempat karaoke, satu di wilayah Kecamatan Nglegok dan satu lagi di wilayah Kecamatan Sanankulon.
“Kita langsung memeriksa semua room di dua tempat karaoke itu. Para pengunjung dan pemandu lagu langsung kita periksa identitasnya. Selain itu kita juga menggeledah barang bawaan para pengunjung dan pemandu lagu di tempat karaoke,” terang Ipda Dodit Prasetyo, Kasubag Humas Polres Blitar Kota
Dalam razia tersebut, petugas hanya memberikan pembinaan saja. Para pengunjung diimbau agar tidak menyalahgunakan narkoba dan miras.
Baca Juga :
- HUT Bhayangkara, Polres Blitar Kota Gelar Drama Teatrikal Dan Bagikan SIM Gratis.
- Wujudkan Desa Yang Bersih Dari Narkoba, Ini Yang Dilakukan BNN.
- Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas,
“Kalau narkoba kami tidak menemukan, hanya mendapati pengunjung membawa miras,” tambah Dodit.
Razia yang digelar Polres Blitar Kota ini dalam rangka Operasi Bina Kusuma. Operasi Bina Kusuma digelar mulai 22 Juli – 5 Agustus 2019. Operasi ini sasarannya, premanisme, kenakalan remaja, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian antarkelompok dan masyarakat, narkoba serta penyakit masyarakat. (mua)