Tiga Batu Kuno Ini Diduga Peninggalan Era Kerajaan Kadhiri Abad 11

oleh -
oleh
Tiga buah batu kuno dan struktur batu yang diduga merupakan peninggalan era kerajaan Kadhiri sekitar abad 11. Ketiga batu ditemukan di Desa Semanding Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri. (Foto: arahjatim.com/das)

Kediri, Arahjatim.com – Menindak lanjuti temuan tumpukan batu bata dan tiga buah batu kuno di lahan pertanian warga di Kabupaten Kediri Jawa Timur, Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur melakukan peninjauan. Diduga kuat temuan tersebut berasal dari peninggalan era kerajaan Kadhiri sekitar abad 11, dan terkait dengan situs adan-adan yang berada 200 meter dari lokasi temuan.

Dua orang dari tim BPCB Provinsi Jawa Timur mendatangai lokasi penemuan tiga buah batu kuno dan struktur batu yang diduga merupakan peninggalan cagar budaya. Peninjauan di Desa Semanding Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri dilakukan untuk melihat langsung benda temuan dalam rangka penyelamatan benda purbakala.

Di lokasi penemuan yang berupa lahan pertanian milik warga seluas lebih dari satu hektar tersebut, banyak ditemukan batu bata berukuran panjang 40 centimeter lebar 20 centimeter, dengan tebal 7 centimeter, dipastikan merupakan benda purbakala.

arahjatim new community
arahjatim new community

“Diduga kuat temuan struktur batu bata tersebut terkait dengan situs adan-adan yang berada 200 meter di timur lokasi temuan, yang dua tahun lalu dilakukan penelitian oleh Pusat Arkeologi Nasional. Diperkirakan temuan struktur batu tersebut peninggalan era kerajaan Kadhiri sekitar abad 11,” ujar Ahmad Hariri Kasub Unit Penyelamatan BPCB Jatim.

Selain ditemukan struktur batu di lokasi yang digali untuk tanah urug, juga ditemukan dua buah batu oktagon atau batu berbentuk segi delapan diduga sebagai selubung tiang, serta batu berbentuk balok diduga bagian dari candi yang tedapat ukiran khas kerajaan Kediri.

Dari peninjauan tim BPCB Trowulan petugas merekomendasikan untuk segera dilakukan kajian di lokasi temuan. Tim BPCB juga meminta warga yang mempunyai lahan tidak melakukan aktivitas penanaman agar keberadaan struktur batu bata tersebut tidak rusak. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.