Rakor Dewan Smart city : Masukan Dari Rakerda Akan Digodok Bersama…

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Badan Pembentukan  Peraturan  Daerah (Bapemperda)  DPRD Kota Kediri menggelar publik hearing dalam pembahasan Raperda Inisiatif.  Tentang tiga Raperda inisiatif yaitu Smart City, Lingkungan Hidup dan Cagar Budaya.

Bertempat di ruang Sidang DPRD, Jalan Mayor Bismo no 21 Mojoroto Kota Kediri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri mengadakan Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Pembahasan ini mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , Tokoh Mayarakat dari berbagai lapisan, juga Akademisi dari UB Kediri, pada hari Jum’at 8/9/2023.

Tujuan diadakan rakor ini adalah untuk penyamaan persepsi, serta menerima masukan dan saran antar dewan smart city dan OPD pelaksana untuk mencari masukan tentang pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Kota Kediri. Agar Kemiriediri mempunyai komitmen dalam rangka peningkatan pelayanan public, kesejahteraan masyarakat, kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat Kota Kediri.

arahjatim new community
arahjatim new community

Sementara itu Dinayana Kristian dari partai PAN, yang akrab disapa Mbak Dina itu menyampaikan bahwa tiga objek program Smartcity antara pemerintah, dunia usaha, dan akademisi, harus membangun sebuah konsep dan memadukan proses bersama.

“Peran pemerintah memberikan kepastian hukum, tidak memberikan pajak yang memberatkan, dan mendorong terwujudnya masyarakat menggunakan cashless,” tuturnya.

Dari sisi akademisi dapat menghasilkan penelitian-penelitian yang bermanfaat, mendorong peningkatan kapasitas masyarakat melalui e-literasi. Sedangkan dari sisi dunia usaha dapat mendorong kolaborasi antar dunia usaha dengan masyarakat dan mendorong kerja sama dan pemberdayaan UMKM.

“Dengan demikian akan muncul berbagai peran dan aktivitas yang menghasilkan sebuah atmosfer smart economy bagi suatu daerah yang sangat luar biasa,” tutur Dina

Ada tiga bahasan yang dibahas dalam rakot tersebut untuk pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Kota Kediri, pertama tentang Smartcity, kedua tentang lingkungan Hidup dan ketiga tentang Cagar Budaya di Kota Kediri.

Saran masukan dari masyarakat dalam public hearing akan dimasukan dari rakerda dan akan digodok lagi bersama akademisi dan eksekutif bersama DPRD. (das)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.