Tidak Kapok, Seorang Residivis Kembali Lakukan Ini

oleh -
oleh
Satreskrim Polres Blitar kembali mengamankan Joko Waloyo (23) dan Sugianto (42), mereka ditangkap karena mencuri pakan ayam dan sepeda motor milik Endang Riyanti. (Foto: ArahJatim.com/mua)

Blitar, ArahJatim.com – Satreskrim Polres Blitar kembali mengamankan Joko Waloyo (23) dan Sugianto (42), keduanya warga Desa Modangan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Mereka ditangkap karena mencuri pakan ayam dan sepeda motor milik Endang Riyanti (42) warga Desa Karangrejo Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.

Aksi nekat keduanya ini berawal saat mereka berangkat bekerja melewati sebuah peternakan ayam. Dilihatnya beberapa karung pakan tergeletak. Tempat peternakan itu tidak terkunci dan pemiliknya sedang pergi.

“Lalu ada pikiran untuk mengambil satu karung pakan. Saat mengambil karung, kedua pelaku ini melihat sepeda motor yang kuncinya menempel, mereka ambil juga sepeda motor itu untuk mengangkut pakan,” ungkap Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M Ridha.

arahjatim new community
arahjatim new community

Baca juga :

Anis menambahkan, setelah pencurian terjadi, selang beberapa menit kemudian pemilik peternakan muncul  dan melihat tiga karung pakan dan sepeda motornya hilang. Pemilik langsung meminta tolong tetangga untuk mencari pencuri.

“Warga membantu menyanggong kedua pelaku di jalan, dan kebetulan kedua pelaku ini lewat. Akhirnya mereka langsung diberhentikan oleh warga lalu dibawa ke kantor polisi,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, otak pencurian ini yakni Joko Waloyo. Sebelumnya Joko juga pernah melakukan pencurian sepeda motor pada tahun 2013 lalu. Kali ini pelaku kembali melakukan pencurian dengan mengajak temannya yang masih muda itu untuk ikut mencuri.

“Jadi satu pelaku ini seorang residivis. Kini dia kembali mencuri lagi, yaitu sekarung pakan ternak. Maka kita kenakan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(mua)

No More Posts Available.

No more pages to load.