Kediri, ArahJatim.com – Isu peredaran minuman keras (miras) yang kian meresahkan di Kediri dan sekitarnya mendapat perhatian serius dari tokoh ulama kharismatik, KH Anwar Iskandar. Dalam sesi jumpa pers terbaru, pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien ini menekankan bahwa pemberantasan miras tidak akan pernah tuntas jika pemerintah hanya fokus pada hilir tanpa menyentuh akar permasalahan di hulu.
Sebagai kerabat dekat dari almarhum KH Douglas Toha Yahya (Gus Lik), sosok yang akrab disapa Gus War ini memberikan bedah solusi yang tajam dan fundamental untuk memutus mata rantai kemaksiatan tersebut.
Solusi Hulu: Hentikan Razia Seremonial
Menurut Gus War, selama ini upaya penertiban miras cenderung hanya menyasar pedagang kecil, kafe, atau hotel. Ia menilai langkah tersebut tidak efektif jika produsen besar tetap dibiarkan beroperasi dengan bebas.
”Kalau ingin Indonesia bebas miras, jangan hanya razia pedagang kecil. Tutuplah pabriknya. Itu baru langkah tegas,” ujar KH Anwar Iskandar saat ditemui di Ponpes Al-Amien, Kediri, Kamis (22/1/2026).
Ia menegaskan bahwa selama pasokan dari pabrik masih mengalir, maka selama itu pula botol-botol miras akan terus menghiasi rak-rak penjual ilegal meskipun razia dilakukan setiap hari.
”Jangan Tergiur Pajak, Korbankan Generasi”
Salah satu poin krusial yang disorot Gus War adalah alasan ekonomi di balik bertahannya industri minuman beralkohol. Ia mendesak pemerintah agar tidak menutup mata terhadap dampak sosial hanya demi mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau setoran pajak yang tinggi.
Pemerintah diminta memiliki keberanian moral untuk memprioritaskan kualitas sumber daya manusia dibandingkan angka-angka di atas kertas. Menurutnya, biaya sosial akibat kerusakan moral dan kriminalitas yang dipicu miras jauh lebih mahal daripada nilai pajak yang diterima negara.
”Pemerintah jangan mempertahankan pabrik miras hanya demi mengejar setoran pajak yang tinggi. Dampak sosialnya jauh lebih merusak bagi masa depan generasi muda kita,” tegasnya.
Langkah Nyata Menuju Indonesia Bebas Miras
Melalui pernyataan ini, KH Anwar Iskandar berharap ada kemauan politik (political will) yang kuat dari pemangku kebijakan. Ia mendorong adanya regulasi yang lebih ketat atau bahkan penutupan izin operasional pabrik-pabrik miras di Indonesia sebagai solusi permanen.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk perlindungan nyata negara terhadap rakyatnya, khususnya kaum muda yang menjadi target paling rentan dari peredaran minuman beralkohol.
Dengan menutup kran produksi di tingkat pusat, diharapkan masalah ketertiban umum dan degradasi moral di daerah-daerah seperti Kediri dapat teratasi secara tuntas hingga ke akarnya. (das)












