​Gagal Mediasi di Rumah Owner, Bandar Arisan Bodong Kediri Inisial Y Diamankan Polisi dengan Mobil Hitam

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Dugaan kasus arisan dan investasi bodong kembali mengguncang wilayah Kediri. Proses mediasi yang digelar di rumah sang bandar atau owner arisan berinisial Y berakhir buntu. Lantaran tidak ada titik temu hingga sore hari, pihak kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mengamankan Y menggunakan mobil hitam menuju kantor polisi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

​Ketegangan sempat mewarnai jalannya mediasi sejak Kamis pagi hingga sore hari. Puluhan emak-emak yang merasa ditipu mendatangi rumah Y demi menuntut kejelasan atas uang mereka yang bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Namun, karena tidak ada solusi konkret dari pemilik arisan, situasi yang semakin memanas membuat aparat kepolisian segera mengevakuasi terduga pelaku.

​Ketegangan di Rumah Owner Y dan Proses Evakuasi Polisi

​Proses mediasi yang dijembatani oleh Pemerintah Desa Kandat dan Kepolisian Sektor Kandat awalnya berjalan humanis di kediaman Y. Sayangnya, hingga sore hari, tidak ada kesepakatan tertulis yang memuaskan para korban.

pasang iklan_rev3

​Kepala Dusun Kartosari, Darmawan Afandi, membenarkan bahwa pihak pemerintah desa telah berupaya maksimal untuk mencari jalan tengah antara korban dan terduga pelaku Y di lokasi kejadian.

​”Kami dari pihak Pemdes Kandat sudah berupaya untuk memediasi antara terduga pelaku dan korban. Namun dalam langkah mediasi ini, kita tidak mencapai kata sepakat,” ujar Darmawan Afandi setelah memantau situasi dari pagi hingga sore hari, Rabu (25/6/2026)

​Melihat situasi yang tidak kunjung menemui titik temu dan guna mengantisipasi amuk massa di lingkungan warga, Polsek Kandat segera mengambil tindakan dengan membawa Y keluar dari rumahnya. Y langsung dimasukkan ke dalam mobil hitam milik petugas untuk diamankan menuju Polres Kediri di Pare.

​Kesaksian Korban G: Bongkar Modus Slot Fiktif

​Berdasarkan pengakuan salah satu korban yang ikut hadir dalam mediasi, G, arisan ini awalnya berjalan normal seperti arisan ibu-ibu pada umumnya. Namun, seiring berjalannya waktu, para peserta mencium adanya kejanggalan berupa manipulasi data dan nomor kocokan.

​G membeberkan bahwa dari total sekian banyak slot arisan yang sudah berjalan, ditemukan bahwa mayoritas nama-nama yang mendapatkan giliran keluar (get arisan) diduga fiktif atau sengaja direkayasa oleh Y untuk meraup keuntungan pribadi.

​”Ternyata ketemu lagi bahwa yang sudah get arisan dari arisan yang sudah berjalan tujuh kali, yang empat itu fiktif gitu loh, atau yang dapat itu malah punya Mbak Y sendiri. Yang riil dapat itu cuma dua. Jadi kalau arisan ini mau diteruskan ya berat,” ungkap G dengan nada kecewa saat diwawancarai di lokasi.

​G juga menambahkan bahwa kerugian para korban bervariasi, berkisar antara jutaan hingga puluhan juta rupiah per orang. Modus yang dijalankan Y pun terbagi dalam beberapa jenis, mulai dari arisan online, investasi titip modal usaha kuliner, hingga pinjaman personal.

​Penjelasan Kapolsek Kandat Mengenai Tindak Lanjut Hukum

​Sementara itu, Kapolsek Kandat IPTU Abdul Aziz, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah pengamanan bandar arisan Y ke Polres Pare merupakan prosedur untuk memastikan penanganan kasus berjalan terpusat dan aman. Hal ini dikarenakan sebaran peserta arisan diduga meluas di berbagai wilayah Kediri.

​”Kami sarankan untuk penyelesaian perkara ditangani di Polres. Sementara di Polsek belum ada laporan resmi, karena kembali lagi, peserta arisan dan lokasi pembayarannya ada di beberapa tempat di wilayah Kediri,” terang IPTU Abdul Aziz.

​Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk korban-korban lain dari arisan yang dikelola Y, untuk segera melapor resmi ke Polres Kediri dengan membawa bukti transaksi atau buku arisan yang sah. Walau proses hukum tetap terbuka, polisi menegaskan akan tetap mengawal jika ada upaya penyelesaian hak secara kekeluargaan terlebih dahulu. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.