
Pamekasan, Arahjatim.com – Para Korban Penipuan investasi Bodong dan Pembayaran pada oknum pegawai Bank BRI enam tahun silam, tepatnya pada tahun 2020, ke Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan, untuk menanyakan nasib dari uang mereka yang dibawa kabur oleh tersangka MLA (mantan pegawai BRI Pamekasan) di gedung paripurna DPRD Pamekasan. Selasa (11/08/2026) sore.
Dalam audensi tersebut Komisi II berhasil mempertemukan pihak korban dengan Pimcab BRI Pamekasan den Kasat Reskrim polres pamekasan agar proses hukum ini mendapatkan kejelasan dan kepastian kepada para pihak korban tentang nasib uang mereka.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan. Faridi, “Langkah Polres Pamekasan yang telah mengungkap perkara tersebut dan menangkap pelaku setelah Buron atau DPO selama enam tahun. 17 orang korban dari kasus yang mengatasnamakan lembaga atau perusahaan, karena nasib para korban ini jelas dan wajib kita kawal sampai tuntas”, terangnya.
Turut hadir dalam audensi Tersebut, Lima anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Kasat Reskrim polres pamekasan, Pimcab BRI cabang Pamekasan Andri beserta Supervisor Marketing Nadia, dan Para Korban penipuan dan penggelapan oknum BRI ‘MLA’.
Rudi salah satu korban penipuan 7,8 milyar dari MLA (mantan pegawai BRI Pamekasan) menjelaskan bahwa mereka meminta kejelasan nasib dari uang mereka.
“Saya hanya ingin meminta uang atau hak kami, untuk segera dikembalikan, karena selama 6 tahun MLA buron nasib kami tergantung tanpa kejelasan dan kepastian,” tegasnya.
“Tersangka yang sekarang sudah berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Pamekasan. Maka kami meminta uang kami untuk segera dikembalikan, karena itu kami meminta pertolongan untuk mengadu ke komisi II DPRD Pamekasan untuk mendapatkan kejelasan serta kepastian dari uang kami,” ucapnya.
“Terima kasih kepada Komisi II DPRD Pamekasan yang sudah mau memfasilitasi kami para korban penipuan MLA dan Terima Kasih Banyak kepasa Kasat Reskrim Polres Pamekasan yang telah berhasil menangkap pelaku “, ujarnya.
Sementara, Pimcab BRI cabang Pamekasan menegaskan bahwa dirinya masih satu bulan menjabat, jadi di Pamekasan dan tidak tahu kalau ada kasus yg belum terselesaikan.
“Mohon maaf untuk kali ini saya belum mampu untuk memberikan jawaban atau kepastian kepada para korban dan mohon waktu, ijinkan saya untuk mempelajari semuanya serta berkordinasi secara internal maupun eksternal dengan pihak-pihak terkait,”jawabnya.
“Saya mohon ijin kepada para korban untuk mempercayakan proses ini kepada pihak kami, kami tidak akan tinggal diam dan tolong saya dibantu terkait informasi kejadian tindak kasus lainnya,” imbuh, Yoyok sapaan Kasat Reskrim Polres Pamekasan didepan para korban tipugelap. (Ndra).










