FPMGM Mendesak Pemerintah Untuk Mengesahkan HPP Garam, Agar Petani Garam Tak Menjerit di Swasembada Garam 2027

oleh -
oleh
Oplus_131072



Pamekasan, Arahjatim.com – Forum Petani Garam Madura (FPMGM) gelar audensi di gedung rapat paripurna dengan OPD terkait dan DPRD Komisi II Pamekasan untuk menyampaikan keluhan atas anjloknya harga garam rakyat di tajun ini. Selasa (11/08/2026) siang

Dalam pertemuan tersebut, FPMGM mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi petani garam di Kabupaten Pamekasan dari dampak penurunan harga.

pasang iklan_rev3

Riyad Ketua aksi  FPMGM mengatakan harga garam mengalami tiga kali penurunan secara bertahap dalam satu pekan terakhir ini dan Pemerintah harus selamatkan petani garam dikabupaten Pamekasan.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera dan secepat mungkin mengambil langkah-langkah kongkrit untuk menstabilkan harga garam rakyat serta melindungi nasib para petani garam rakyat di kabupaten Pamekasan”, tegasnya.

“Harga awal atau sebelumnya Rp1.900.000/ton, turun menjadi 1.500.000/ton, kembali mengalami penurunan menjadi 1.200.000/ton dan harga sekarang menjadi 1.000.000/ton. Harga garam ini terus anjlok karena belum adanya kepastian mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk garam sehingga petani tidak punya patokan harga tawar saat melakukan penjualan, padahal HPP ini sudah kami suarakan mulai tahun 2019 namun sampai saat ini belum disahkan, sehingga membuat para petani garam merasa tidak di urus oleh para pemangku jabatan, apalagi sekarang sudah memasuki musim panen raya,” terangnya.

Sementara, Faridi Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, menilai kondisi tersebut berbanding terbalik dengan target pemerintah untuk mencapai swasembada garam pada 2027.

“Di saat pemerintah ingin swasembada garam di tahun 2027, ini justru berbanding terbalik dengan penderitaan masyarakat, padahal kabupaten Pamekasan penyumbang garam terbanyak di Jawa Timur dan nasional, tapi petani justru yang paling dirugikan,”  ungkapnya.

Namun sangat di sayangkan pada saat audensi dari pihak Perusaan Umum(Perum Garam) tidak terlihat sampai audensi selesai. Padahal semua OPD dari masing-masing dinas pemangku kebijakan meluangkan waktu untuk bisa menghadiri dan memberikan penjelasan kepada Komisi II beserta pihak FPMGM. (Ndra).

No More Posts Available.

No more pages to load.