Banyuwangi, ArahJatim.com – Abdul Hayat (57), juragan buah warga Dusun Bunder, Desa Benelan Lor diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Kabat, Banyuwangi. Pelaku yang juga mantan Kepala Dusun (Kadus) tersebut ditangkap lantaran diduga telah melakukan sodomi terhadap dua anak yang masih di bawah umur.
Menurut Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara Syarifudin, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan pelaku sejak Februari 2018 sampai November 2019. Kedua korban yang berinisial R (13) dan D (15) adalah pekerja di gudang buah milik pelaku.
“Hasil visum korban kemudian dikembangkan dengan melakukan penyelidikan. Pelaku mengakui telah melakukan sodomi terhadap R sebanyak lima kali dan D enam kali. Kedua korban adalah pegawainya pelaku,” kata AKBP Arman Asmara Syarifudin di Mapolsek Kabat, Kamis (5/12/2019) siang.
Kapolresta menambahkan, setiap melakukan aksinya, pelaku memberi kedua korban uang masing-masing sebesar Rp 50 ribu sebagai uang tutup mulut. Pelaku mengancam akan memecat kedua korban jika melaporkan ulahnya kepada orang lain.
“Kebetulan korban bekerja di gudang buah milik pelaku. Kemungkinan (korban) takut mau lapor ke orang lain. Aksinya dilakukan di kamar yang ada di gudang itu saat kondisi sepi,” tambah Kapolresta.
Baca juga:
- Ini Dia Pelaku Onani Di Bilik ATM, Polisi Dalami Motifnya.
- Ancam Sebarkan Foto Bugil Kekasih, Pria Asal Banyuwangi Ini Diciduk Polisi.
- Cabuli Siswi SMP Hingga Korban Mengalami Pendarahan Hebat, Pria Beristri Diciduk Polisi.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah menyodomi kedua korban. Namun menurut pelaku, bukan hanya diriny.a yang melakukan sodomi terhadap korban. Sebab, sebelumnya korban juga pernah disodomi orang lain.
“Sebelum saya sebenarnya korban itu sudah pernah di sodomi orang lain. Maaf saya khilaf dan menyesal,” ujar Abdul Hayat.
Akibat perbuatan bejat pelaku, saat ini korban R mengalami sakit di saluran kemih. Sedangkan D menderita infeksi menular seksual (IMS). Selain itu kedua korban juga mengalami trauma berat akibat perbuatan tak senonoh pelaku.
Saat ini penyidik Polsek Kabat juga masih terus mengembangkan kasus asusila tersebut. Sebab tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain yang enggan melapor. Sementara gudang buah yang diduga digunakan untuk melakukan sodomi juga dipasangi police line (garis polisi) oleh petugas.
“Apakah ada pelaku lain maupun korban lainnya yang belum melaporkan kejadian kepada kami. Petugas masih terus mendalami kasus ini,” tandas AKBP Arman.
Sementara itu, kabar yang tak sedap yang dilakukan pelaku, disesalkan oleh sejumlah tetangganya. Menurut warga, pelaku dikenal sebagai orang baik dan suka membantu orang lain.
“Orangnya baik, sama tetangga juga baik, suka membantu. Mangkanya para tetangga di sini heran (jika ia) kesandung kasus asusila,” ucap salah seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya kepada sejumlah wartawan termasuk Arahjatim.com. (ful)











