Cabuli Siswi SMP Hingga Korban Mengalami Pendarahan Hebat, Pria Beristri Diciduk Polisi

oleh -
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/49145452263_6220f515c0_b.jpg
FS (19) warga Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi, tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur berikut barang bukti. (Foto: arahjatim.com/ful)

Banyuwangi, ArahJatim.com – Seorang pria beristri yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Kabat, Jumat (29/11/2019). Akibat ulah tersangka, korban yang masih berstatus sebagai pelajar kelas 3 di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kecamatan Rogojampi tersebut mengalami pendarahan hebat.

Kapolsek Kabat AKP Supriyadi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi berawal dari perkenalan tersangka, Fanitri Sutrisno (19) warga Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi dengan korban, sebut saja bunga warga Kecamatan Blimbingsari melalui media sosial Facebook dan saling tukar nomor WhatsApp (WA).

Dalam percakapan via media sosial tersangka melancarkan rayuannya. Ia mengaku saat ini sudah tidak mencintai istrinya lagi, melainkan hanya mencintai korban. Pelaku mengajak korban  melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri. Dua hari kemudian, keduanya janjian dan tersangka menjemput korban di rumah kakaknya di Kecamatan Kabat untuk diajak menuju Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kedayunan Kabat.

pasang iklan_rev3

Di saat berduaan di tempat sepi pada malam hari, tersangka kembali melancarkan rayuan mautnya hingga akhirnya berhasil mencabuli korban di semak semak dengan beralaskan baju milik tersangka. Puas melampiaskan nafsu bejatnya, korban diantar pulang ke rumah kakaknya yang saat itu sedang menonton hiburan orkes dangdut.

“Selang beberapa lama berada di rumah kakaknya, korban mengeluh sakit pada daerah vitalnya dan sempat pingsan. Kemudian kakaknya membawa korban ke Puskesmas terdekat dan hasil visum tim medis menyatakan ada luka robek cukup parah pada kelamin korban akibat persetubuhan,” kata, AKP Supriyadi, Kapolsek Kabat.

Lantaran kondisi korban semakin tak berdaya akibat pendarahan hebat, selanjutnya korban di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan Banyuwangi untuk mendapatkan perawatan secara intensif. Atas peristiwa tersebut keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kabat guna meminta penanganan hukum. Dalam waktu singkat, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di sebuah warung makan tempat tersangka bekerja.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas di ruang Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kabat. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti, celana dalam milik korban yang ada bercak darah, baju korban dan sepeda motor tersangka.

“Atas perbuatanya, tersangka yang sebelumnya berhasil kami tangkap di wilayah Kecamatan Glagah, Banyuwangi saat sedang bekerja di salah satu warung makan akan dijerat pasal 81 ayat (1), (2), (5) atau pasal 82 ayat (1), (4) UU RI No. 17 tahun 2016,” pungkas AKP Supriyadi. (ful)

No More Posts Available.

No more pages to load.