Sewa Motor NMax di Ngasem, Dua Pemuda Kediri Malah Gadaikan Unit ke Tulungagung

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Hanya butuh waktu satu jam bagi MADP (25) dan AP (26) untuk melancarkan aksi penggelapannya. Setelah menyewa motor Yamaha NMax di rental ‘Yello Motorent’ Desa Sukorejo pada pukul 14.20 WIB, keduanya langsung menggadaikan motor tersebut di wilayah Tulungagung pada pukul 15.00 WIB di hari yang sama.

​Kini, kedua pemuda asal Kota Kediri tersebut telah diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Ngasem untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Modus Sewa Tiga Hari

​Aksi ini bermula pada Jumat (24/4/2026). Pelaku datang dengan meyakinkan, membayar sewa sebesar Rp 480.000 untuk durasi tiga hari, lengkap dengan biaya tambahan ke luar kota. Mereka juga menyerahkan KTP sebagai syarat administrasi.

pasang iklan_rev3

​”Keduanya mengakui sejak awal sudah berniat menyewa kendaraan untuk kemudian digadaikan tanpa seizin pemilik,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ngasem, Aiptu Oni Rudi, Selasa (12/5/2026).

Digadai Rp 7,5 Juta, GPS Dirusak

​Motor tahun 2024 tersebut digadaikan di depan sebuah SPBU di Ngantru, Tulungagung, seharga Rp 7,5 juta. Dari hasil tersebut, mereka membagi rata uang tunai Rp 7 juta setelah dipotong biaya jasa.

​Untuk menutupi jejak, para pelaku diduga merusak perangkat GPS motor karena sinyal pelacak langsung tidak aktif setelah unit dibawa kabur. Akibatnya, pemilik rental mengalami kerugian mencapai Rp 28 juta.

Polisi Kejar Barang Bukti

​Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa KTP pelaku dan dokumen transaksi rental. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap unit motor yang digadaikan.

​”Kasus masih kami kembangkan untuk melacak keberadaan kendaraan dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkas Aiptu Oni. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.