Pamekasan, Arahjatim.com – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam bersama tokoh agama di Kabupaten Pamekasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha karaoke dan penginapan, Jumat (28/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan memberikan tausiyah, dakwah, dan imbauan kepada para pemilik usaha agar menjalankan aktivitas usahanya sesuai aturan yang berlaku serta menjaga kondusivitas daerah.
Sedikitnya empat lokasi menjadi sasaran kunjungan pada tahap awal kegiatan tersebut.
Berangkat dari Aspirasi Masyarakat
Salah satu tokoh yang terlibat dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan setelah adanya aspirasi dan keluhan yang disampaikan sebagian masyarakat terkait keberadaan sejumlah tempat hiburan dan penginapan di Kabupaten Pamekasan.
Menurutnya, berbagai upaya sebelumnya telah ditempuh melalui jalur komunikasi dan audiensi dengan sejumlah pihak terkait.
“Selama ini dari perwakilan tokoh agama dan dari berbagai ormas keislaman yang ada di Kabupaten Pamekasan sudah menempuh beberapa proses seperti laporan dan audiensi dengan Forum Pimpinan Kecamatan, Polres Pamekasan, Bupati Pamekasan, dan DPRD Pamekasan,” ujarnya.
Mengedepankan Pendekatan Persuasif
Gabungan ormas Islam dan tokoh agama memilih melakukan pendekatan langsung kepada para pelaku usaha melalui dialog, tausiyah, dan penyampaian imbauan secara persuasif.
Langkah tersebut dilakukan agar para pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku.
“Kami mencoba turun langsung ke lapangan dengan memberikan tausiyah, dakwah, serta imbauan kepada pemilik usaha hiburan dan penginapan agar tidak melakukan praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Empat Lokasi Menjadi Sasaran Awal
Pada kegiatan perdana tersebut, gabungan ormas Islam mendatangi empat lokasi usaha di Kabupaten Pamekasan.
Empat lokasi tersebut meliputi:
- King One
- Hotel Putri
- Sambung Roso
- Mahera
Menurut penyelenggara kegiatan, sidak dan sosialisasi serupa kemungkinan akan dilanjutkan ke sejumlah lokasi lain di Kabupaten Pamekasan.
Mereka berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi ketentuan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menghormati budaya dan kearifan lokal yang berkembang di Pamekasan.
Dorong Penyelesaian Melalui Dialog
Pihak penyelenggara menegaskan bahwa langkah yang dilakukan saat ini masih mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif.
Mereka berharap komunikasi antara masyarakat, pelaku usaha, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dapat terus berjalan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. (Ndra)











