Lora Aziz Pimpin Ormas Islam Sidak Empat Tempat Hiburan Dan Penginapan, Di Duga Menjadi Tempat Maksiat

oleh -
oleh

Pamekasan, Arahjatim.com – Sejumlah gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam kabupaten Pamekasan melakukan Sidak di empat titik lokasi untuk memberikan tausiyah, dakwah dan himbauan kepada pemilik usaha karaoke dan penginapan. Jumat (28/06/2026).

KH. Abdul Aziz, Pengasuh Ponpes Al Inayah Sumber Batu – Pegantenan, Sekaligus salah satu tokoh yang dituakan di KRB (Komunitas Reng Bungkalatan) dan Ketua Aksi mengatakan bahwa selama ini mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang adanya tempat hiburan terselubung di Kabupaten Pamekasan.

“Selama ini dari perwakilan tokoh agama dan dari berbagai ormas keislaman yang ada diKabupaten Pamekasan sudah menempuh beberapa proses seperti laporan dan audensi dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimca), Polres Pamekasan, Bupati Pamekasan dan DPRD Pamekasan”, ucapnya.

pasang iklan_rev3

“Sekarang kami bersama beberapa perwakilan tokoh agama serta ormas islam yang ada di pamekasan mencoba dengan aksi turun ke lapangan langsung dengan memberikan tausiyah, dakwah serta himbauan kepada pemilik usaha hiburan dan penginapan untuk tidak melakukan praktek-praktek terselubung”, ujarnya.

“Karena selama ini pihak kami telah mendapatkan beberapa keluhan dari masyarakat akan maraknya tempat hiburan dan penginapan yang ditengarai menyediakan minuman keras, wanita malam dan menyediakan tempat prostitusi dan lain sebagainya”, pungka Lora Aziz panggilan akrabnya.

“Untuk sementara ini kami melakukan sidak di empat tempat, yaitu King One, Hotel Putri, Sambung Roso, Mahera dan akan bersambung di tempat-tempat hiburan lainnya yang ada di Pamekasan. Semoga para pemilik usaha hiburan serta penginapan untuk tetap patuh kepada aturan atau perda yang ada, untuk tetap menjaga kamtibmas serta menghargai kearifan lokal dan budaya yang di kabupaten Pamekasan ini”, pungkasnya.

“Jikalau semua segala tahapan pendekatan secara persuasif ini sudah kami lakukan namun tidak diindahkan oleh para pemilik usaha, kami pasrahkan kepada masyarakat kabupaten Pamekasan”, imbuhnya. (Ndra)

No More Posts Available.

No more pages to load.