Kediri, ArahJatim.com – Kesepakatan penting tercapai di Mapolres Kediri terkait kasus penggelapan belasan kendaraan bermotor. Pihak tersangka berjanji akan mengembalikan unit yang digadaikan dengan skema cicilan minimal 3 unit motor setiap bulannya. Kesepakatan ini menjadi titik tengah setelah mediasi yang disaksikan langsung oleh pihak kepolisian.
Kerugian Beruntun: 16 Unit Motor Digadaikan
Reno Dwi Trimulyono, warga Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, harus menelan pil pahit. Niat hati menjalankan bisnis sewa motor, ia justru kehilangan 16 unit kendaraan sekaligus. Ironisnya, motor-motor tersebut digadaikan oleh orang yang semula ia percayai untuk mengelola persewaan.
”Unitnya motor semua. Awalnya disewa oleh Mbak Sasta, saya percaya dia yang mengelola. Ternyata setelah terkumpul sampai 16 unit, motor itu tidak disewakan, tapi digadaikan semua,” ungkap Reno saat memberikan keterangan, Senin (04/05/2026).
Total Kerugian Mencapai Rp180 Juta
Berdasarkan perhitungan korban, total kerugian materiil tidaklah sedikit. Akumulasi dari nilai unit kendaraan yang hilang serta hilangnya pendapatan sewa selama berbulan-bulan mencapai angka ratusan juta rupiah.
”Kalau total kerugian, baik dari nilai unit motor maupun uang sewanya, itu mencapai hampir Rp180 juta,” jelasnya.
Ultimatum Satu Bulan Sebelum Proses Hukum Berlanjut
Meski telah menempuh jalur kekeluargaan sejak Januari lalu, Reno mengaku belum melihat hasil nyata. Hingga memasuki bulan April, belum ada satu pun unit motor yang kembali ke tangannya. Hal inilah yang mendasari munculnya kesepakatan baru di Polres Kediri dengan jangka waktu satu bulan.
”Kita tunggu perkembangan satu bulan ke depan. Kalau memang tidak ada itikad baik untuk mengeluarkan unit sesuai janji (3 unit per bulan), saya minta pihak Polres melanjutkan proses hukum saja,” tegas Reno.
Menanti Efek Jera bagi Pelaku
Langkah tegas ini diambil Reno bukan tanpa alasan. Ia ingin memastikan bahwa kasus ini diselesaikan dengan tuntas agar tidak ada masyarakat lain yang menjadi korban dengan modus serupa.
”Harapannya supaya ada efek jera. Kita sudah punya itikad baik lewat kekeluargaan selama empat bulan ini, tapi tidak ada perkembangan. Sekarang bolanya ada di tangan tersangka dan pengawasan Polres,” pungkasnya.










