Sumenep, ArahJatim.com – Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Fajar Santoso mengatakan bahwa selama Ramadan aktif menindak pedagang yang menjual barangnya di atas trotoar.
Apa lagi, jika pedagang tersebut mengganggu ketertiban umum.
“PKL itu memang ngotot sering datang meski kita sudah sering melakukan penertiban di tempat terlarang, salah satunya di sekitar taman bunga sampai ke labeng mesem. Sudah kita beri ultimatum untuk mengamankan, cuman karena ini bulan Ramadhan kita manusiawi dan tidak melakukan pengamanan hanya suruh pindah,” kata Fajar Santoso, Selasa (28/06).
Ia menyampaikan bahwa selama ini sudah melakukan pembinaan untuk tidak berulang – ulang datang, karena membangun warung di tempat jalan umum sangat mengganggu pengendara.
Baca Juga :
- Polres Sumenep Musnahkan 670 Botol Minuman KerasÂ
- Viral Video Porno, Pelakunya Seorang Fotografer Cabul Ditangkap Polres BlitarÂ
- Sebelum Viral, Pemkab Kediri Membawa Wiji Ke RS Pare Untuk Penyembuhan
“Yang jelas kita terus lakukan himbauan karena itu sudah melanggar, tapi di Sumenep ini banyak orang susah sekali dan tetap kita mengutamakan jalan protokol untuk ditertibkan,” katanya.
“Mereka yang membuat kios di bahu jalan dan trotoar itu melanggar dan harus kita tertibkan,” tegasnya. (jun)











