
Kediri, ArahJatim.com – Sebelum kasus Wiji Fitriani pasien gangguan jiwa yang memakan jarinya sendiri menjadi viral di media sosial, sebenarnya sudah sejak Tahun 2017 pasien ini akan dikirim ke RS lawang. Namun terlebih dahulu harus disembuhkan luka tangannya.
“Jadi waktu itu dirujuk ke Pare dulu sesuai prosedur tidak ada luka luka,” jelas Krisna Setiawan Plt Dinas Kominfo Kabupaten Kediri.
Lebih Lanjut Krisna menjelaskan di RS Pare pasiennya harus diamputasi, namun oleh neneknya yang selama ini merawat Wiji tidak diperbolehkan, karena itu akhirnya pulang paksa.

“Kita sudah berupaya untuk menyembuhkan lebuh dulu luka lukanya Wiji sebelum rencana dibawa ke RS Jiwa Lawang,” jelas Krisna.
Setelah kembali pulang ke rumah, Wiji juga masih dalam pemantauan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri.
“Wiji dan keluarganya masih terus dalam pantauan dan perhatian Pemerintah Kabupaten Kediri, jadi tidak benar kalau diviralkan tidak ada perhatian,” Pungkas Krisna. (bud)










