Blitar, ArahJatim.com – Pasca-beredarnya video joget seronok, yang diperankan oleh beberapa siswa-siswi SMA di Kademangan, Pihak Kepolisian Resort Blitar langsung memanggil para pemeran video goyang tersebut. Total ada sepuluh pelajar SMA yang dipanggil dan menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Polres Blitar.
Tidak hanya para pelajar, pihak Satreskrim Polres Blitar juga memanggil beberapa Guru dan orang tua siswa pemeran joget seronok.
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, bahwa mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait video joget seronok yang viral di media sosial.
“Sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan, namun untuk masuk ke unsur pidana masih belum ada,” terangnya di hadapan beberapa wartawan.
Pantauan di lapangan diketahui 5 siswi dan 5 siswa ini datang ke Mapolres Blitar sejak pukul 07.00 WIB. Sampai saat berita ini ditulis mereka masih berada di dalam ruang Unit PPA.
“Kita masih dalami lagi yang jelas, dari ide siapa, yang merekam siapa dan yang mengunggah rekaman video tersebut siapa,” imbuhnya.
Seperti diketahui, sebanyak 4 pasang siswa siswi pelajar SMAN Kademangan yang masih duduk di bangku kelas X jurusan IPS ini melakukan aksi tersebut di dalam ruang kelasnya saat jam istirahat. Terlihat adegan dalam video tersebut mereka melakukan joget yang tak patut dilakukan di dalam sekolah terlebih masih mengenakan seragam sekolah.(mua)
Baca juga: