
Lumajang, ArahJatim.com – Kepolisian Resort Lumajang terus mendalami kasus dugaan kelalaian panitia lomba pacuan kuda yang menyebabkan tewasnya Magda Agil Banzema (7) saat nonton pacuan kuda beberapa hari yang lalu. Tim penyidik memeriksa 6 orang yang terdiri dari muspika, kepala desa, bidan desa dan sekretaris panitia lomba di ruang penyidik, satreskrim polres Lumajang, Jumat (22/2/2019).
“Saat ini kami periksa 6 orang dulu mas, dari muspika termasuk Kapolsek dan Pak Camat serta pihak desa, petugas kesehatan dan panitia penyelenggaranya,” ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban saat ditanya ArahJatim.com.
Baca Juga :
- Polres Lumajang Selidiki KorbanTewas Pacuan Kuda
- Aksi Timsus Polres Lumajang Pukau Ribuan Peserta Millennial Road Safety Festival
- Kapolres Kediri Lakukan Evaluasi Pertunjukan Seni Kuda Lumping
Menurut Kepala Desa Wotgalih, pihaknya dimintai keterangan penyidik, soal izin penyelenggaraan lomba pacuan kuda oleh Ketua Pordasi Kabupaten Lumajang.
“Ya dimintai keterangan soal izin lombanya,” terang Kepala Desa Wotgalih, Lestari saat ditanya sejumlah awak media.
Seperti diketahui, seorang anak berusia 7 tahun bernama Magzhda Aqil Banzema, tewas saat menonton lomba pacuan kuda di lokasi pantai desa wotgalih, beberapa waktu lalu. Orang tua korban tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena tidak ada itikad baik dari panitia kepada pihak keluarga. (Rokhmad)










