Kapolres Kediri Lakukan Evaluasi Pertunjukan Seni Kuda Lumping 

oleh -
oleh
Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengatakan akan melakukan evaluasi pertunjukan pentas seni kuda lumping yang ada di wilayah hukum Polres Kediri, menyusul terjadinya aksi pengeroyokan. (Foto: arahjatim.com/das)

Kediri, ArahJatim.com Menyusul terjadinya kasus pengeroyokan di acara pentas seni kuda lumping di Desa Sambirejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengatakan akan melakukan evaluasi pertunjukan pentas seni kuda lumping yang ada di wilayah hukum Polres Kediri.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kasus perkelahian antara penonton dan pelaku seni kuda lumping. Kesenian jaranan yang seharusnya menghibur penonton namun kali ini pemain jaranan dan simpatisan melakukan penganiayaan kepada penonton.

Insiden perkelahian itu berawal rata-rata saat penonton bersiul dan penari kuda lumping marah.

arahjatim new community
arahjatim new community

“Kita akan melakukan evaluasi dan maping terhadap grup jaranan yang ada di Kediri,” tutur AKBP Roni Faisal, Jumat (18/1/2019).

Baca Juga :

Diungkapkan Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal, ia menyayangkan terjadinya kasus perkelahian di saat adanya pentas seni kuda lumping. Seharusnya, pentas seni kuda lumping itu dapat dinikmati oleh banyak orang malah berujung permasalahan.

“Kita akan melihat track record grup kesenian jaranan sebagai bahan pertimbangan pada saat meminta izin pementasan,” terang AKBP Roni Faisal.

Dibeberkan AKBP Roni Faisal, perkara yang serupa ini terjadi di wilayah Kabupaten Kediri empat kali. Di antaranya di wilayah Kecamatan Pagu, Gurah, Purwoasri dan Pare. Salah satu diantaranya perkelahian hingga berujung hilangnya nyawa.

“Atas kejadian itu adanya hiburan yang mendatangkan orang banyak seperti orkes dan kuda lumping kami izinkan pagi hingga sore,” jelas AKBP Roni Faisal. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.