
Lumajang, ArahJatim.com – Insiden perlombaan pacuan kuda yang menewaskan Magda Agil Banzema (7) di Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang pada Sabtu (09/02) lalu akhirnya diselidiki aparat Kepolisian Resort Lumajang. Dalam rekonstruksi yang dilakukan tim khusus, petugas menemukan sejumlah kejanggalan dalam perlombaan itu, Selasa (12/02/2019).
Mulai dari garis pembatas yang tidak kuat, hingga tidak tersedianya tim medis di lokasi perlombaan.
“Dari rekonstruksi ini, kami sudah mendapat sedikit gambaran salah satu yang kami sesalkan adalah kurang siapnya panitia dari kemungkinan kecelakaan,” ungkap AKBP Muhammad Arsal Sahban, Kapolres Lumajang kepada sejumlah awak media.
Baca Juga :
- Polres Lumajang Raih Peringkat 2 Kepercayaan Masyarakat.
- Penderita Demam Berdarah Meningkat, Satu Diantaranya Meninggal.
Selain melakukan rekonstruksi, polisi juga mengaku telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi baik dari pihak korban maupun panitia penyelenggara.
“Sudah 15 orang yang kami periksa, nanti kita masih akan mintai keterangan saksi ahli tentang SOP perlombaan ini mas,” tambahnya.
Sebelumnya, Pordasi cabang Lumajang menggelar perlombaan pacuan kuda selama tiga hari, sejak Jum’at hingga Minggu (08-10/02), namun di hari ke dua terjadi insiden salah satu kuda peserta lomba pacuan kuda asal Kediri keluar dari arena hingga menabrak korban. (Rokhmad)










